Info Mudik

Sejumlah Bus AKAP di Terminal Cikarang Harus Lengkapi Persyaratan Sebelum Laik Jalan 

pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan administrasi armada dan sopir bus beserta pengecekan fisik kendaraan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan inspeksi keselamatan (ramp check) armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG --- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan inspeksi keselamatan (ramp check) armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/4/2022).

Suryadireja Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah II Dishub Jabar mengatakan kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kelaikan sejumlah armada bus sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran.

"Kami melakukan pemeriksaan untuk angkutan mudik lebaran. Jadi kami mempersiapkan sebaik mungkin armada yang beroperasi di terminal ini harus laik jalan," ucap Suryadireja di lokasi.

Kegiatan serupa, sambung Suryadireja, juga dilakukan pihaknya di wilayah lain.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Dishub Karawang Bakal Cek Kondisi Bus Angkutan Mudik di Terminal Klari pada H-10

Baca juga: Harga Tiket Bus Jurusan Palembang di Terminal Kampung Rambutan Bakal Naik Jadi Rp 480.000 per Orang

Oleh sebab itu, hanya sedikit saja bus yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini di Terminal Cikarang.

"Beberapa kali sudah kami lakukan, seperti di PO Sinar jaya di Cibitung dan Agramas di Bogor dan PO lainnya di Jabar, dilakukan SOM sekaligus ramp check, sekarang di terminal," ungkapnya.

Sementara itu, Agung Darusalam Staf Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bekasi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan kelengkapan administrasi armada dan sopir bus beserta pengecekan fisik kendaraan.

BERITA VIDEO : BUS AKAP DI TERMINAL CIKARANG HARUS SUDAH LAIK JALAN

"Formulir pengecekan biasanya kan dari pusat, nah yang kami periksa sesuai dengan SOP tersebut. Contohnya ada pemeriksaan identifikasi kendaraan, artinya kecocokan antara nomor rangka di fisik dan dokumen, kemudian ada juga pengecekan sistem penerangan, rem, kotak P3K, senter, dongkrak pembuka ban," kata Agung.

Dari 10 armada, lima di antaranya masih harus melengkapi adminstrasi dan kebutuhan lainnya sebelum dinyatakan laik jalan.

"Ada beberapa kategori untuk ramp check ini, pertama ada yang ditilang, kedua ada yang diizinkan operasional tapi harus dilengkapi. Untuk pemeriksaan tadi, rata-rata hampir memenuhi ketentuan. Kalau sekarang masih ada sedikit kekurangan kecil saja, seperti pembuka ban sama senter dan kotak P3K," ucapnya.

Agung berharap para PO Bus melengkapi kekurangan tersebut sehingga tak mengalami hambatan saat hendak berangkat mengantar pemudik ke daerah tujuan. 


 
 

 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved