Info Mudik

Ridwan Kamil Ingatkan Kebijakan Satu Arah, Pemudik dari Cirebon ke Bekasi Harus Lewat Jalur Alteri

"Sudah ada 400 titik pemantauan baik polisi poskonya, dengan Pemerintah Provinsi ada hampir 400 lebih titik," katanya.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan diberlakukan skema one way atau satu arah di tol ke arah Jawa Tengah selama arus mudik lebaran maka pemudik Cirebon yang akan ke Bekasi atau Jakarta harus melintasi jalur alteri. 

"Jadi akan ada mudik 85,5 juta orang mayoritas itu di Jawa. Ke Jawa Barat sendiri yang mudik ada 14 jutaan dan orang Jawa Barat yang keluar mudik antar Kota maupun Provinsi ada 9 Jutaan," kata Ridwan Kamil di Bekasi, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Lonjakan Pemudik di Terminal Cikarang Diperkirakan Mulai Terjadi pada H-10

Diungkapkan oleh Kang Emil sapaan Ridwan Kamil jika ia menyadari jika tahun ini akan terjadi lonjakan pemudik.

Maka dari itu orang nomor satu di Jawa Barat itu pun menyampaikan siaga satu untuk pengamanan skema arus mudik lebaran.

"Kita siaga satu karena bayangkan kita sudah dua tahun tidak mudik jadi bayangkan balas dendam kan," katanya.

Untuk memperlancar arus mudik lebaran, Pemerintah telah mengambil skema one way atau satu arah di Jalan Tol arah Jawa Tengah selama arus mudik dan arus balik lebaran. Maka dari itu pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya di Jawa Barat untuk bersiap-siap.

Selain itu, kebijakan pemberlakukan pembatasan waktu transit rest area yaitu 30 menit juga diharapkan dapat dimaksimalkan dengan baik.

Kang Email juga meminta kepada masyarakat untuk lebih banyak mempersiapkan pembekalan saat perjalanan mudik lebaran nanti.

"Nanti akan dibatasi, tempat pemberhentian di rest area. Yang sudah niat mudik diharapkan di mobilnya disediakan perbekalan berbagai rupa. Karena kalo berhenti di sana (rest area) 30 menit harus sudah selesai," ucapnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved