Berita Kriminal
Datang Pakai Mitsubishi Pajero, Aksi Komplotan Emak-emak Curi Emas Senilai Rp 22 Juta Terekam CCTV
Viral di media sosial (Medsos), aksi komplotan emak-emak pakai Mitsubishi Pajero kedapatan mencuri emas senilai Rp 22 juta.
TRIBUNBEKASI.COM - Viral di media sosial (Medsos), aksi komplotan emak-emak mencuri emas senilai Rp 22 juta.
Aksi emak-emak curi emas tersebut, terjadi di Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kini, komplotan emak-emak pencuri emas tersebut harus berurusan langsung dengan pihak kepolisian.
Tiga emak-emak tersebut ditangkap karena aksi ketiganya terekam jelas kamera CCTV di lokasi kejadian.
Baca juga: Tren Kenaikan Terus Berlanjut, Emas Batangan Antam Hari Ini Dibanderol Rp 1.006.000 Per Gram
Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Tembus Rp 1 Juta Lebih Per Gram, Jadi Berapa?
Baca juga: Kesiapan Para Atlet Sudah 80 Persen, Koni Kota Bekasi Targetkan 90 Medali Emas di Porda Jabar 2022
Bahkan saat datang di lokasi, komplotan emak-emak tersebut mengendarai mobil mewah, Mitsubishi Pajero.
Pencurian emas yang dilakukan komplotan emak-emak itu terjadi pada Selasa (12/4/2022).
"Dari kasus itu kami menangkap lima orang yang tiga di antaranya perempuan" ujar Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (23/4/2022).
Ia akui, ketiga tersangka perempuan ialah S (44), ibu rumah tangga (IRT), selaku warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Lalu wanita lainnya berinisial NA (27) seorang IRT, warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan.
Terakhir, M (32) seorang IRT, warna Desa Sukodadi, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
Sementara dua tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48), keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.
"Para tersangka kami tangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Pesawaran dan Palembang," sambung Zain.
Awalnya, korban yang sedang melayani pembeli di toko emas didatangi enam orang yang datang dua orang secara bertahap.
Beberapa pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura bertanya soal harga emas.
"Sedangkan pelaku lain mengutil emas di etalase. Pelaku berhasil mengutil tujuh buah kalung emas Singapure 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," ucap Zain.
Setelah berhasil mengutil kalung emas, para tersangka langsung kabur menggunakan mobik Mitsubishi Pajero.
Peristiwa tersebut terekam jelas kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.
Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE-54-NTI diduga kuat milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.
"Selanjutnya setelah melakukan kordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tutur Zain.
Kini para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Zain.
Pemilik toko, Toni (41) mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, pukul 09.00 WIB.
Berawal saat ada dua orang ibu-ibu yang berdandan layaknya geng sosialita masuk ke tokonya dan melihat-lihat emas.
"Awal datang dua ibu-ibu turun dari mobil pajero putih, dia lihat-lihat emas kemudian pergi, karena katanya belum ada yang cocok," katanya.
Tak lama kemudian, datang lagi dua orang wanita dengan gaya yang serupa dan turun dari mobil yang sama.
Lalu, melihat-lihat emas. Dan kemudian memilih untuk pergi lantaran tidak ada yang cocok.
"Semua ngeliat kalung, dan mereka turun dari mobil pajero warna putih, cuma waktu itu saya engga lihat pelat nomornya sama apa engga, karena posisi toko juga lagi ramai," ujarnya.
Hingga tidak lama kemudian, ia menyadari bila kalungnya menghilang sebanyak tujuh buah.
Di sana, Toni langsung memeriksa kamera pengawas atau CCTV.
Didapati, ibu-ibu tersebut yang mengambil yang bukan haknya.
"Saya cek emas saya, kok ada tujuh kalung yang hilang dan kalau dirupiahkan totalnya Rp 22 juta, terus saya cek CCTV ternyata ibu-ibu itu yang ambil, dan mereka naik mobil yang sama dengan pelat nomor BE-54-NTI," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Komplotan Emak-emak Naik Pajero Curi Emas Senilai Rp 22 Juta, Aksinya Terekam CCTV dan Viral"