Berita Karawang

Penerapan One Way, Hanya di Jam Ini Pemudik dari Bandung Menuju Jakarta Boleh Melintas di Jalan Tol

Pemudik dari Bandung ke Jakarta atau arah Timur ke Barat tetap bisa menggunakan jalan tol meski ada kebijakan one way dari Korlantas Polri.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com
Pemudik dari Bandung ke Jakarta atau arah Timur ke Barat tetap bisa menggunakan jalan tol meski ada kebijakan one way dari Korlantas Polri. Foto: Kepolisian bersama Jasa Marga melakukan persiapan uji coba rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dalam rangka arus mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, pada Senin (25/4/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Pemudik dari Bandung ke Jakarta atau arah Timur ke Barat tetap bisa menggunakan jalan tol meskipun adanya kebijakan one way dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Pasalnya, penerapan one way tidak sepanjang waktu atau selama 24 jam.

"Ketika penerapan one way, kita atur dari arah barat ke timur memang jam 17.00 sampai 24.00 WIB, artinya timur ke barat masih bisa masuk tol sebelum itu."

"Begitu juga nanti saat one way pukul 07.00 hingga 24.00 WIB," katanya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers di Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Rest Area KM 57, pada Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Dinilai Berbahaya, Pemudik Diimbau Menhub Budi Karya Sumadi Tidak Mudik Menggunakan Sepeda Motor

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Menteri PUPR Mengingatkan Pemudik Tidak Melintas di Pantura Namun di Pansela

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal: Lebih Cepat Lebih Baik

Ia menerangkan, pemberlakukan one way dilakukan karena tingkat kepadatan arus mudik dari barat ke timur jauh lebih tinggi dibandingkan timur ke barat.

"Masih ada sisa waktu yang telah ditetapkan untuk one way tersebut," katanya.

Sementara, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menerangkan kebijakan one way itu sudah dikaji secara matang bersama-sama semua pihak.

"Makanya okeh karenanya saudara-suadara kita yang ada di Jawa Tengah, Jawa Timur lakukanlah mudik sebelum itu. Sehingga tidak membebani jalur pantura atau pansela termasuk jalur tol," beber dia.

Ditegaskan kembali, kebijakan one way, dan ganjil genap sudah dilakukan kajian dan berdasarkan hasil survei.

Diharapkan kebijakan itu dapat mempelancar arus mudik lebaran.

"Ini bukan asal bicara dua tahap kita lakukan, kita lakukan survei tiga kali. Bahwa, jumlah mudik sebesar itu, dan berdasarkan Jasa Marga valid terbukti survei itu dari tahun sebelum-sebelumnya."

"Makanya semua kebijakan itu diperlukan agar tidak terjadi kemacetan saat puncak arus mudik," imbuh dia.

Apalagi, kata Menhub, jika masyarakat melakukan mudik lebih awal.

Tentunya akan lebih mengurangi volume kendaraan saat puncak arus mudik H-4 Lebaran tersebut.

"Sehingga kedepan diharapkan kecepatan dapat 60 KM per jam, kalau efektif apabila ada sosialisasi dengan baik."

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved