Mudik Lebaran
Warga Kota Bekasi Boleh Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Mudik, Gratis
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menyatakan warga Kota Bekasi bisa menitipkan kendaraannya di mapolsek dan Mapolres Bekasi Kota.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Tribun Bekasi/Joko Supriyanto
Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menyatakan warga Kota Bekasi bisa menitipkan kendaraannya di mapolsek dan Mapolres Bekasi Kota, selama mereka mudik.
Layanan penitipan ini bisa dilakukan di semua Mapolsek di Kota Bekasi dan Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Saat ini belum ada, makanya saya sampaikan. Kalau untuk penampungan kami sesuaikan, kalau di Polres bisa kita taro di Polres lama. Termasuk di polsek-polsek. Tinggal di Jatisampurna bisa dibawa ke Polsek Jatisampurna, nanti dapat tanda terima dan itu gratis tidak dipunggut biaya," tandas Hengki.