Berita Jakarta
Gunakan Uang THR buat Judi Online, Anggota PPSU Ini Mengarang Cerita Dibegal Agar Tak Dimarahi Istri
"Kami terus dalami dari fakta yang didapat, ternyata setelah kami periksa RPA ini mengakui tak pernah dibegal," tegasnya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan membuat laporan palsu di Polsek Sawah Besar pada (27/4/2022) kemarin.
Ray membuat laporan ke kantor polisi telah jadi korban begal dan uang THR sebesar Rp 4.400.000 untuk keluarganya dibawa pelaku.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan, korban mengaku telah dibegal oleh 10 orang pelaku usai mengambil uang di ATM DKI dekat RS Husada.
"Kami juga sempat memberikan tali asih kepada korban yang awalnya mengaku dibegal, ini adalah bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang mengalami kesulitan," ujarnya Jumat (29/4/2022).
Baca juga: Total Rp 22,6 Miliar Uang Korban Penipuan Judi Online Binomo Masuk Kantong Keluarga Vanessa Khong
Namun setelah Maulana memerintahkan unit Reskrim untuk menyelidiki, pihaknya mendapatkan fakta yang mengejutkan.
Ternyata korban saat itu hanya mengambil uang sebesar Rp 200.000, bukan Rp 4.400.000.
Karena ada kejanggalan, maka pihaknya tetap terus menyelidiki kasus yang sempat viral di sosial media.
"Kami terus dalami dari fakta yang didapat, ternyata setelah kami periksa RPA ini mengakui tak pernah dibegal," tegasnya.
Baca juga: Penelusuran PPATK, Duit Kasus Binomo Mengalir Hingga Karibia dan Situs Judi di Rusia
BERITA VIDEO : TERLILIT UTANG DAN JUDI, WARGA CURI UANG DAN HP
Mantan Kapolsek Cipondoh ini melanjutkan, korban selama ini menggunakan uang THR nya untuk bermain judi online.
Karena THR nya sisa Rp 200.000, Ray takut dimarahi sang istri sehingga mengarang cerita dan membuat laporan palsu.
"Jadi keterangan korban tidak sesuai dengan keterangan hasil fakta lapangan, dia tak pernah ambil uang THR sebanyak itu," tuturnya.

Sementara itu, melalui video klarifikasi Ray mengakui tak pernah dibegal dan cerita itu ia karang agar tidak dimarahi istri.
Ia juga tak menyangka kalau laporannya ini bakal viral di sosial media dan ia meminta maaf kepada publik.
"Kepada bapak Kapolsek saya meminta maaf sebesar-besarnya dan terimakasih atas santunan yang diberikan kepada saya," ucapnya dengan wajah ketakutan jadi tersangka penyebar hoaks.
(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir/m26)