Berita kesehatan
Tiga Anak di Jakarta Meninggal Dunia karena Hepatitis Akut, Kementerian Kesehatan Tambah Kewaspadaan
Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus Hepatitis Akut, setelah tiga anak di Jakarta meninggal dunia.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan akan kasus Hepatitis Akut, setelah tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr Ciptomangunkusumo meninggal dunia.
Sebagaimana dilansir laman Kementerian Kesehatan, ketiga pasien yang merupakan rujukan dari rumah sakit di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, itu meninggal pada waktu yang berbeda-beda, dengan rentang dua minggu sebelum 30 April 2022.
Sebelum ini Kementerian Kesehatan telah meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus Hepatitis Akut, setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit ini, yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia sejak 15 April 2022, dan belum diketahui penyebabnya.
Gejala yang ditemukan di pasien-pasien adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang, dan penurunan kesadaran.
Antisipasi
Saat ini, Kementerian Kesehatan RI sedang berupaya untuk melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut tersebut, melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap.
Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.
"Selama masa investigasi ini kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang. Lakukan tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit, serta tetap melaksanakan protokol kesehatan," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi M Epid
Gejala
Jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah, dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, penurunan kesadaran, agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat, tambah dr Nadia.
Sejak secara resmi dipublikasikan sebagai KLB oleh WHO, jumlah laporan kasus Hepatitis Akut terus bertambah, dan sudah tercatat lebih dari 170 kasus dilaporkan oleh lebih dari 12 negara.
WHO pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya, mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang tidak diketahui etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown aetiology), yang menimpa anak-anak usia 11 bulan-5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.
Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Sebanyak 17 anak di antaranya (10 persen) memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal dunia.
Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah Hepatitis Akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare, dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.
Belum diketahui
Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium di luar negeri telah dilakukan, dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut.
Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus di luar negeri, yang setelah dilakukan tes molekuler teridentifikasi sebagai F type 41.
SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.
Surat edaran
Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022, tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) bertanggal 27 April 2022.
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Ada beberapa hal protokol yang termaktub dalam surat edaran tersebut. Pertama, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, laboratorium kesehatan masyarakat dan rumah sakit untuk antara lain memantau dan melaporkan kasus sindrom Penyakit Kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning, dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kedua, Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat, apabila mengalami sindrom Penyakit Kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.
"Tentunya kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut, maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis," ucap dr Nadia.
Lalu yang ketiga, Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi atau laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut, maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telp./ WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com. (*)
Sumber: Kementerian Kesehatan