Hari Raya Idulfitri
Berkah Lebaran, Emak Sutini, Pedagang Kopi Keliling di Pelabuhan Merak, Raup Untung Rp 1 Juta/Hari
"Jadinya kalau mau berjualan, ya saya dan pedagang lainnya itu berjualan diem-diem saja, istilahnya 'kucing-kucingan' dengan petugas," ungkapnya.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Pemerintah kembali mengizinkan masyarakat menjalani aktivitas mudik pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 melanda.
Diizinkannya aktivitas mudik tersebut ternyata bukan hanya menjadi kabar bahagia bagi pemudik, namun juga para pedagang yang berjualan di titik berkumpulnya para pemudik.
Salah satunya ialah Sutini, pedagang kopi keliling yang berjualan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
Sutini yang telah berjualan kopi keliling lebih dari 30 tahun di pelabuhan yang menyeberangi pemudik menuju Pulau Sumatra itu, mengaku sanggup mendapat penghasilan lebih dari Rp 1 juta dalam sehari.
Baca juga: Diminta Masuk Kerja saat Idul Fitri, Satpam Safari Resort Ini Ikhlas, Meski Rindu Lebaran di Kampung
Baca juga: Libur Lebaran, Pedagang Kuliner Laut di Pantai Tanjung Pasir Panen Rezeki Raup Omzet Rp 7 Juta/Hari
Penghasilan itu didapatnya apabila libur panjang tiba ataupun saat hari raya lebaran. Pasalnya, waktu tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi sanak saudara di kampung halaman.
Pada arus mudik Hari Raya Lebaran 2022, Sutini mengatakan telah satu minggu berturut-turut mendapatkan penghasilan di atas Rp 1 juta.
"Alhamdulillah kalau lagi hari raya lebaran begini, pendapatan dari hasil berjualan kopi sangat lebih dari cukup. Dalam satu minggu ini, bisa lebih dari Rp 1 juta penghasilannya," ujar Sutini saat diwawancarai Wartakotalive.com, Rabu (4/5/2022).
Mendapatkan penghasilan berlebih tersebut, Sutini merasa teramat bersyukur.
BERITA VIDEO : DESTINASI WISATA PANTAI TANJUNG PASIR
Sebab, dalam dua tahun terakhir, jumlah penumpang yang menggunakan moda transportasi laut tersebut menurun drastis.
Hal tersebut menyebabkan pendapatannya pun menjadi berkurang.
Pada hari biasa, penghasilan tetap Sutini dari berjualan kopi keliling berkisar pada Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Namun, pada dua periode terakhir penghasilan tertingginya hanya sebanyak Rp 100 ribu.
Sebab, kebijakan pemerintah yang membatasi aktivitas masyarakat, memiliki imbas yang cukup terasa baginya.
Pasalnya, masyarakat yang memiliki mata pencaharian serupa dengannya, yakni berjualan kopi keliling dilarang masuk dan berjualan di area pelabuhan Merak.