Berita Bekasi
Camat Tambun Selatan dan Cibitung Imbau Pendatang Baru Pencari Kerja Sebaiknya Sudah Punya Kemampuan
"Kami kan tidak bisa melarang masyarakat kalau mau datang ke sini. Tapi tentunya kalau bisa harus diketahui oleh yang punya wilayah, dalam hal ini RT
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN SELATAN --- Berpredikat wilayah kabupaten/kota UMK 2022 kedua tertinggi di Indonesia, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu lokasi yang diminati oleh pendatang baru setelah Lebaran 2022.
Meski pemerintah daerah tak bisa melarang arus urbanisasi, namun Camat Tambun Selatan Junaefi mengimbau kepada pendatang baru untuk tetap melaporkan diri ke RT dan RW apabila hendak menetap sementara saat mencari kerja.
Terlebih lagi, terdapat banyak kontarakan dan kosan yang berlokasi di wilayah Tambun Selatan
"Prinsipnya dari kami sebagai pemerintah di kecamatan, yang penting kalau bisa warga baru itu lapor ke RT dan RW," ungkap Junaefi saat dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022).
Baca juga: Antisipasi Arus Urbanisasi, Plt Wali Kota Bekasi Minta Pengurus RT/RW Aktif Data Warga Pendatang
Baca juga: Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Buka Posko Pengaduan Pencairan THR Hingga 4 Mei 2022
Hal itu dimaksudkan agar pengurus RT dan RW mengetahui aktivitas yang dilakukan oleh para warga baru yang mendatangi Tambun Selatan.
"Kan banyak kepentingannya, ada yang mau jualan, ada yang mau cari kerja, silahkan saja, kami tidak melarang," katanya.
Sementara itu, Camat Cibitung Encun Sunarto juga mengharapkan hal yang serupa kepada pendatang baru.
Bagi mereka yang berencana tinggal lebih dari 1x24 jam diimbau melaporkan diri.
BERITA VIDEO : PO BUS DI TERMINAL BEKASI BERANGKATKAN 2.679 PENUMPANG DI HARI KEDUA LEBARAN
"Kami kan tidak bisa melarang masyarakat kalau mau datang ke sini. Tapi tentunya kalau bisa harus diketahui oleh yang punya wilayah, dalam hal ini RT dan RW," ujar Encun.
Ia juga mengimbau kepada pendatang baru agar memiliki kemampuan atau skil apabila hendak mencari kerja di Kabupaten Bekasi dan tinggal sementara waktu di Cibitung.
Kabupaten Bekasi sendiri saat ini memiliki UMK Rp4.791.843, atau tertinggi kedua se-Indonesia.
Sedangkan nomor satu ditempati Kota Bekasi dengan besaran UMK Rp4.816.921.
Siapkan strategi sambut kaum urban
Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai urbanisasi menimbulkan banyak dampak positif bagi Kota Bekasi, utamanya untuk pemulihan ekonomi pasca diterpa Covid-19.