Berita Kriminal

Manfaatkan Masa Cuti Lebaran, Kawanan Maling Curi 12 Unit Komputer Milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi

Berdasarkan rekaman tersebut, pelaku memanfaatkan masa cuti Lebaran 2022 saat melakukan pencurian.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Gedung UPTD BLK Kabupaten Bekasi, Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara. 

TRIBUNBEKASI.COM, TAMBUN UTARA -- Sebanyak 12 komputer milik Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja (UPTD BLK) Kabupaten Bekasi, Sriamur, Tambun Utara, hilang digondol maling pada Sabtu (30/4/2022) lalu.

Kepala UPTD BLK Kabupaten Bekasi Ahmad Ridwan mengatakan belasan komputer yang hilang biasa digunakan untuk pelatihan jurusan administrasi perkantoran.

"Ya benar, ada 12 komputer yang hilang di ruang latihan jurusan administrasi perkantoran," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (6/5/2022).

Ahmad menjelaskan aksi pelaku tersorot CCTV yang ditempatkan di dalam ruangan gedung.

Baca juga: Hari Pertama Libur Lebaran, Polisi Waspadai Kemacetan dan Aksi Pencurian Motor di Kawasan Ancol

Baca juga: Cegah Pencurian Rumah Kosong Selama Mudik, Kapolrestro Bekasi Kota Sampaikan Imbauan Penting Ini

Berdasarkan rekaman tersebut, pelaku memanfaatkan masa cuti Lebaran 2022 saat melakukan pencurian.

"Kalau dilihat di CCTV, pencurian dilakukan hari Sabtu tanggal 30 April 2022, jam setengah dua dini hari. Ada dua pelakunya," ucapnya.

Pihaknya baru mengetahui belasan komputer hilang ketika seorang sekuriti tengah melakukan pengecekan pada Rabu (4/5/2022) lalu.

"Kami ada petugas keamanan dua orang tiap harinya. Baru diketahui pas tanggal 4 Mei, ketika petugas keamanan melakukan kroscek ke seluruh gedung untuk melihat keamanan yang ada di gedung-gedung di BLK," kata Ahmad.

BERITA VIDEO : DALAM WAKTU ENAM JAM, RESIDIVIS PELAKU PENCURIAN MOBIL PIKAP DITANGKAP

Saat itu pula pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tambun dan ditindaklanjuti dengan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Sudah laporan dan sudah dicek di lapangan langsung oleh Wakapolsek dan empat orang anggota, didamping Binmaspol Desa Srimahi dan Kecamatan Tambun Utara," ungkapnya.

Kasus pencurian ini, sambung Ahmad, terjadi untuk pertama kalinya sejak UPTD BLK Kabupaten Bekasi difungsikan pada 2020 lalu.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved