Berita Bekasi

Diduga Sopir Mengantuk, Bus Angkut 54 Pemudik Terguling di KM 37 Bekasi, 9 Orang Luka Dibawa ke RS

"Diduga pengemudi tersebut mengantuk kemudian kehilangan kendali oleng ke kiri dan menabrak beton barrier pembatas

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Istimewa
ILUSTRASI BUS TERGULING --- Kendaraan Bus Sinar Jaya nomor polisi B 7354 TGA terguling di KM 37+600 B, ruas Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/5/2022) pagi. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG PUSAT --- Kendaraan Bus Sinar Jaya nomor polisi B 7354 TGA terguling di KM 37+600 B, ruas Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/5/2022) pagi.

Sembilan orang penumpang luka-luka dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kecelakaan yang dialami Bus dengan 54 penumpang ini, dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra terjadi pada Minggu (8/5) pukul 07.45 WIB. 

Menurut Arga, kecelakan bermula ketika  Bus Sinar Jaya yang dikemudikan oleh Satori melaju di lajur 1 dari arah Timur menuju kearah Barat.

Baca juga: Temukan KTP Pemudik Terjatuh di Jalan Tanjung Pura Karawang, Polisi Kembalikan Via Jasa Pengiriman

Baca juga: Sambut Pemudik di Terminal Pulo Gebang, TransJakarta Sediakan Bus Gratis

Saat tiba di lokasi kejadian, Bus oleng dan terjadi kecelakaan.

"Diduga pengemudi tersebut mengantuk kemudian kehilangan kendali oleng ke kiri dan menabrak beton barrier pembatas chevron, selanjutnya kendaraan tersebut terguling dengan posisi terakhir ban kiri di atas," kata Arga, Minggu (8/5/2022)

Saat ini, ada sebanyak 54 penumpang yang berada di dalam bus.

Arga menyebut jika puluhan penumpang tersebut merupakan pemudik yang akan menuju ke arah Jakarta.

BERITA VIDEO : ARUS BALIK DI TERMINAL BEKASI MASIH LANDAI

Namun, dari insiden itu hanya 9 orang yang mengalami luka-luka.

"Akibat dari kejadian kecelakan lalu lintas tersebut 9 orang penumpang mengalami luka-luka kemudian di bawa ke rumah sakit. Ya mereka pemudik,' katanya.

Arga memastikan tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.

Sembilan orang yang di larikan ke rumah sakit Siloam Cikarang itu pastikan luka ringan.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan evakuasi penumpang, dan membawa sopir bus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penumpang dialihkan ke bus lain. Tidak ada korban jiwa," ucapnya.

Diprediksi ada 10 ribu pendatang baru

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufik memprediksi akan ada 10 ribu pendatang baru di Kota Bekasi pasca mudik lebaran 2022.

Taufik memprediksi ada kenaikan pendatang baru di Kota Bekasi dibandingkan tahun lalu. Hal ini, karena tahun lalu Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik lebaran, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Jika melihat kedatangan tanpa pindah datang, diproyeksikan mencapai 2 kali lipat dari jumlah yang menggunakan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) atau sekitar 10 ribu orang," kata Taufik, Minggu (8/5/2022).

Berdasarkan data pelaporan pindah datang penduduk yang masuk di Kota Bekasi periode Mei 2021 hingga Juni 2021, yang juga bertepatan pada momentum pasca lebaran, tercatat ada sebanyak 6.225 orang masuk pindah menjadi Warga Kota Bekasi.

"Memang 2021 itu yang masuk sekitar 6225 orang ke Kota Bekasi, diproyeksikan saat ini bisa bertambah mencapai 10 ribu mengingat pandemi sudah mulai melandai sehingga kesempatan untuk warga dari daerah mengadu nasib ke wilayah ibu kota meningkat," katanya.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa mencegah warga dari Daerah untuk datang atau tinggal di Kota Patriot itu.

Sebab, kesempatan untuk tinggal dimanapun merupakan hal warga, sepanjang dokumen administrasi kependudukan lengkap.

"Prinsipnya sama dengan DKI bahwa kami tidak bisa mencegah warga yang akan masuk ke Kota Bekasi, karena kesempatan untuk tinggal dimanapun adalah Hak Warga Negara sepanjang seluruh Warga memiliki dokumen administrasi kependudukan yang lengkap," katanya.

Taufik mengingatkan bagi seluruh warga yg tinggal di Kota Bekasi yang merasa belum melengkapi dokumen administrasi kependudukan, untuk segera melengkapi dengan mengurus melalui Aplikasi Online e-OPen yang produk pelayanannya dapat diambil di masing-masing Kecamatan di Kota Bekasi.

"Terutama bagi warga yang sudah numpang tinggal di Kota Bekasi melebihi waktu 1 tahun dipersilahkan mengurus proses perpindahan penduduk ke Kota Bekasi sebagaimana amanat dari UU tentang administrasi kependudukan," ucapnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved