Hepatitis Akut

Antisipasi Penularan Hepatitis Akut Misterius, Berikut Ini Persiapan Pemprov DKI

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut bahwa ada tiga upaya yang dilakukan untuk mencegah penularan penyakit hepatitis akut misterius.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Dinas Kesehatan DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan langkah antisipasi untuk menangani penularan penyakit hepatitis akut misterius.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut bahwa ada tiga upaya yang dilakukan untuk mencegah penularan penyakit hepatitis akut yang masih misterius.

Pertama, menguatkan sistem surveilans penyakit menular yang sudah berjalan sejak 2002.

"Pertama tentu kami menguatkan sistem surveilans sudah berjalan sejak 2002, jadi ada mekanisme bahwa semua faskes, apakah itu rumah sakit, puskesmas, klinik, apabila melakukan perawatan atau menerima pasien penyakit menular sesuai daftar di Permenkes, ada 17 penyakit menular yang harus dilaporkan segera, satunya adalah (penyakit) hepatitis," ucap Widyastuti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2022).

Anak buah Anies Baswedan ini juga menuturkan upaya yang kedua, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Baca juga: Ilmuwan dan Ahli Medis Khawatirkan Anjing Bisa Sebabkan Hepatitis Akut pada Anak

Baca juga: IDAI Belum Juga Rekomendasikan Penundaan PTM Akibat Hepatitis Akut, Apa Alasannya?

Nantinya, semua pihak yang akan dilibatkan akan diminta bersama-sama menyusun pedoman untuk pegangan awal para tenaga kesehatan di lapangan.

"Di lapangan itu maksudnya dari sisi klinis maupun dari sisi epidemiologi," tambah dia.

Selain itu, upaya ketiga Pemprov DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan seluruh direktur rumah sakit se-DKI Jakarta dan kepala puskesmas se-DKI Jakarta terkait kewaspadaan penyakit hepatitis akut misterius tersebut. (Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved