Berita Kriminal
Selebgram Ayu Thalia Hadiri Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok Nicholas Sean Purnama
Selebgram Ayu Thalia jalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Selebgram Ayu Thalia dijadwalkan menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/5/2022).
Ayu Thalia jalani persidangan atas kasusnya dengan Nicholas Sean Purnama, anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ayu Thalia dilaporkan Nicholas Sean ke Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik, atas insiden dugaan penganiayaan.
Kabar Ayu Thalia alias Thata Anma jalani persidangan dibenarkan oleh pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy.
Baca juga: Pesinetron Natalie Zenn Siap Menikah Muda: Suka Cowok yang Pintar, Profesi Apa Aja
Baca juga: Peneliti Psikologi Politik Sebut Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Pasangan Ideal di Pilpres 2024
Baca juga: Usai Libur Lebaran, Pemohon SKCK di Polres Karawang Membludak, Dalam Dua Hari Sudah 420 Pemohon
"Iya benar (Ayu sidang kasusnya dengan Nicholas Sean)," kata Ahmad Ramzy ketika dikonfirmasi awak media, pada Selasa pagi.
Ramzy akui kalau Ayu Thalia menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
"Sidang pembacaan dakwaan nanti siang," ujar Ahmad Ramzy.
Sementara itu, menurut informasi yang diterima Warta Kota, Ayu Thalia akan hadir dalam persidangan kasusnya dengan Nicholas Sean.
Diberitakan sebelumnya, konflik Thata Anma alias Ayu Thalia dengan Nicholas Sean terjadi atas kasus dugaan penganiayaan tahun lalu.
Thata Anma alias Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Ahok.
Akan tetapi, penyidik dari Polsek Penjaringan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3), atas laporan Thata Anma alias Ayu Thalia karena tidak cukup bukti.
Karena tak terima nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan balik Thata Anma ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara sudah menaikan berkas laporan Nicholas Sean ke tahap penyidikan, dan menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka.
(Wartakotalive.com/ARI)