Formula E Jakarta
Pendemo di KPK dan BPK Minta Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Tidak Sampai Mengulur Waktu
Satgas Pemburu Koruptor Formula E gelar aksi Jumat Keramat di KPK dan BPK DKI Jakarta, pada Jumat (13/5/2022).
TRIBUNBEKASI.COM - Satgas Pemburu Koruptor Formula E gelar aksi Jumat Keramat, pada Jumat (13/5/2022).
Massa ini gelar Jumat Keramat dengan menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada KPK menyelesaikan perkara dugaan korupsi Formula E hingga tuntas.
Namun, pihaknya tetap meminta KPK untuk tidak mengulur waktu menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.
"Jika kata KPK butuh waktu untuk mengusut hingga tuntas, tapi pertanyaannya sampai kapan. Kejadian kasus lain saja bisa sampai bertahun-tahun," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
"Sampai kapan pak butuh waktunya, bertahun-tahun enggak?" kata Ali lagi.
Menurut dia, lembaga antirasuah harus berani memanggil semua pihak yang berkepentingan dalam ajang Formula E ini termasuk Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Terkhusus Anies Baswedan, Kadispora dan Bank DKI wajib dipanggil, karena ini penting untuk temukan peristiwa dugaan pidana korupsi," ujar Ali lagi.
Ali memastikan Satgas Pemburu Koruptor akan terus kawal penyelidikan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik itu, agar tetap berjalan.
"KPK harus on the track dalam mengusut Formula E dan pemanggilan Gubernur DKI, Kadispora dan Bank DKI jadi harga mati agar terang benderang pembiayaan Formula E sedari awal," jelasnya.
Disisi lain, massa yang juga mengeruduk Kantor BPK DKI Jakarta menuntut agar BPK turut berperan.
Diharapkan BPK DKI Jakarta untuk segera mengaudit anggaran Formula E.
Apalagi dugaan tindak pindana korupsi berupa penyelewengan uang negara tersebut akan merugikan masyarakat.
"BPK harus transparan audit investigatif, bongkar motif buruk oknum mafia anggaran dan proyek Formula E," ujar dia.
(TribunBekasi.com/BAS)