Berita Kebakaran

Kebakaran Pabrik di Jababeka, Api Berkobar 7 Jam, Petugas Damkar Sesak Napas Hirup Asap Zat Kimia

Kebakaran di sebuah pabrik bilangan Jababeka XII B Kawasan Industri Jababeka berlangsung selama 7 jam.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa
Kebakaran di sebuah pabrik bilangan Jababeka XII B Kawasan Industri Jababeka, Desa Harja Mekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (16/05/2022), berlangsung selama 7 jam. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG UTARA -- Kebakaran yang melanda sebuah pabrik di bilangan Jababeka XII B, Kawasan Industri Jababeka, pada Senin (16/5) pagi akhirnya bisa dipadamkan pada pukul 16.00 tadi.

Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten bekasi harus bekerja keras untuk menjinakkan si jago merah, bahkan tak sedikit petugas mengalami sesak napas.

"Alhamdulillah sudah padam. Tadi kejadian jam 9 pagi padamnya sekitar jam 4 sore lah," kata Adhi Nugroho, Danru Evakuasi dan Penyelamatan Pleton 3 Dinas Damkar.

Padahal pihaknya menerjunkan 16 unit mobil pemadam kebakaran, untuk memadamkan kebakaran hebat yang terjadi di wilayah Desa Harja Mekar, Kecamatan Cikarang Utara, itu.

Bahan kimia

Lamanya upaya memadamkan api, yang diduga muncul akibat hubungan arus pendek, dikarenakan terdapat banyak material dan cairan kimia yang mudah terbakar. Akibatnya sekitar 90 persen gedung pabrik hangus terbakar

Bahkan sejumlah petugas sempat mengalami sesak napas akibat menghirup asap yang pekat dan dalam waktu cukup lama.

"Kendala kami petugas operasional adalah memang bahan kimia. Cat itu mengandung bahan kimia jadi ya mungkin asapnya itu ya yang berbahaya bagi kesehatan petugas. Tadi ada anggota juga yang sempat diberi oksigen bantu dari unit ambulans," kata Adhi.

Tak ada korban jiwa dalam musibah itu karena hari ini adalah hari libur nasional Hari Raya Waisak, sehingga mayoritas karyawan sedang libur.

"Itu posisi dalam keadaan libur karyawannya. Mungkin cuman maintenance saja ya, kondisi kan memang hari libur sekarang ini," tandas Adhi.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved