Berita Bekasi

Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Pemerintah Kota Bekasi Terapkan Pembatasan Mikro

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan pembatasan mikro untuk cegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Kementan via Tribunnews.com
Ilustrasi: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan pembatasan mikro untuk cegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. 

TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan pembatasan mikro untuk cegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Pencegahan PMK hewan ternak ini dilakukan karena menyusul enam wilayah di Jabar terkonfirmasi kasus PMK.

Enam wilayah terkonfirmasi itu, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan.

Meskipun Kota Bekasi belum termasuk daerah yang masuk kebijakan Mickro-lockdown oleh Pemrov Jabar, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan akan lebih mengoptimalkan terkait sosialisasi pencegahan PMK di wilayahnya, termasuk membentuk satgas.

"Tadi malem sudah dilakukan sosialisasi, sosialisasi terkait PMK yang ada di Kota Bekasi, yang jelas kita membuat satgas kita akan siapkan antisipasi terkait dengan PMK menjelang qurban," kata Tri Adhianto, Kamis (19/5/2022).

Meski lini belum ada temuan kasus PMK di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melakukan langkah pencegahan, dengan membuat posko dan call center di setiap Kelurahan maupun Kecamatan.

Hal ini dilakukan agar kasus PMK dapat termonitor.

"Kita minta secara bertahap mereka melakukan pengawasan. Sehingga  mereka tau tanda-tanda awal,"

"karena yang penting bagaimana hewan yang datang memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh pengiriman asal," katanya.

Sejauh ini menurut Mas Tri sapaan Tri Adhianto hingga saat ini belum ditemukan adanya vaksin sebagai langkah antisipasi wabah PMK itu.

Meski begitu pihaknya terus akan berkoordinasi dengan Pemerintah terkait perkembangan kasus PMK saat ini.

"Saya belum ini, karena saya lihat masih baru ya. Makanya nanti kita coba.saya belum dapat laporan daei kepala dinasnya," ujarnya.

(TribunBekasi.com/JOS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved