Berita Bekasi

Waspada, Penyakit Mulut dan Kuku Menyebar di 6 Wilayah Provinsi Jawa Barat, Bagaimana Kota Bekasi?

Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan langkah pencegahan dengan membuat posko dan call center di setiap Kelurahan maupun Kecamatan.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Kementan via Tribunnews.com
Ilustrasi: wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan --- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan pembatasan mikro untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak. 

Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert S.W. Panjaitan mengatakan Kota Bekasi diklasifikasi sebagai wilayah yang terancam dapat tertular wabah PMK, karena sebagian besar kebutuhan produk ternak Kota Bekasi didatangkan dari wilayah-wilayah yang saat ini terkena wabah PMK.

"Bisa saja Kota Bekasi dapat ditemukan kasus PMK, karena ternak dan produk ternak yang dikirim ke Kota Bekasi banyaknya berasal dari daerah-daerah yang telah dinyatakan sebagai daerah wabah PMK, sehingga resikonya pun sangat tinggi," kata Herbert dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Jika, Kota Bekasi menjadi salah satu wilayah yang terdampak PMK, tentunya menurut Herbert akan berdampak pada kerugian kematian hewan ternak, hingga kerugian ekonomi, sebab tentunya akan berdampak pada perdagangan produk ternak, peternak, dan pedagang ternak, serta olahan hasil ternak/kuliner seperti perdagangan aqiqah dan kurban.

"Kerugian kematian ternak dengan morbiditas 90-100 persen bisa sewaktu-waktu terjadi jika PMK telah tersebar di Kota Bekasi. Belum lagi kerugian ekonomi dapat mencapai Rp.263 Miliar rupiah Pertahun dari kerugian akibat kematian ternak milik masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, kerugian pun dapat menghambat sektor perdagangan, seperti misalnya usaha aqiqah dan kurban dimana kerugiannya bisa ditaksir akan mencapai Rp.157 miliar Pertahun. Selain itu juga dapat menghambat usaha kuliner dari hasil produk ternak,

Tak hanya itu, Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) didapat dari kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi dan juga dapat menular melalui peralatan ternak yang sudah tercemar virus dari hewan yang terinfeksi. 

Selain itu, bisa menular melalui inseminasi buatan kepada hewan dengan semen yang terkontaminasi, terlebih lagi penularan juga bisa didapat melalui konsumsi produk daging terinfeksi yang tidak diolah dengan benar (swill feeding). 
.
"PMK tidak membahayakan kesehatan manusia, jika olahan produk ternak untuk dikonsumsi telah diolah dan dimasak dengan benar. Maka dari itu, agar seluruh masyarakat Kota Bekasi mengikuti imbauan dari kami, dan melaporkan jika ada temuan kasus PMK," ucapnya. 


 

 

 

 

 


 
 
 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved