Berita Jakarta
Jalan A. Yani Matraman Jadi Tempat Buang Tinja Ilegal, Begini Aksinya Menurut Cerita Pemilik Warung
Setelah sampai di bawah, ia melihat aliran got penuh dengan tinja, lantas membuatnya menjadi bingung mengapa bisa ditemukan hal seperti ini
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Kasus pembuangan tinja secara ilegal di Jalan Ahmad Yani, Bypass Matraman, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022) lalu bikin geger.
Dalam aksinya, pembuangan tinja itu berlangsung begitu cepat dan tidak lebih dari sekitar tujuh menit.
"Kejadian sekira pukul 15.30 WIB, tidak sempat semua tinja di tangki yang dikeluarin, cuma sebentar tidak sampai tujuh menit, pas saya tegur gitu langsung cabut mereka," ujarnya Dedi Junaedi (43) pemilik warung kopi sekaligus saksi mata, saat ditemui Wartakotalive.com, Jumat (20/5/2022).
Kejadian terjadi sore hari saat kondisi cuaca di lokasi turun hujan besar, dan situasi jalanan juga dirasa sepi pengendara.
Baca juga: Belum Punya Jamban Ratusan Warga Ciracas Buang Tinja di Kali, Wagub DKI Tegur Camat dan Lurah
Baca juga: Keterbatasan SDM, DLH Kabupaten Bekasi Kesulitan Mengawasi Pembuangan Sampah ke TPA Burangkeng
Terdapat hanya beberapa orang yang melintas, terpantau saat itu pengendara motor yang mengenakan jas hujan, dan lainnya didominasi dari kendaraan roda empat.
Mengingat kondisi cuaca yang dirasa Dedi kerap menimbulkan pemicu aliran air selokan menjadi mampet, ia berinisiatif langsung melihat cangkupan got.
"Waktu ujan besar dan gerimis itu saya lagi cek di aliran got takut ada sampah mampet," tuturnya.
Untuk melakukan pengecekan, ia diharuskan terlebih dahulu turun ke bawah menuju selokan yang berjarak lebih kurang 6 meter di bawah dari warung kopinya.
BERITA VIDEO : BERAT SAMPAH DI PINGGIR JALAN SETIADARMA 5 TON
Setelah sampai di bawah, ia melihat aliran got penuh dengan tinja, lantas membuatnya menjadi bingung mengapa bisa ditemukan hal seperti ini di aliran got pemukiman warga.
Sesudah mengetahui terdapat hal yang janggal, lelaki paruh baya tersebut langsung menelisik sumber utama aliran tinja tersebut berasal.
"Itu aliran tinja tiba-tiba saya lihat kok ngalir di depan got, saya ikutin deh jalur alirannya itu ada dimana," jelas Dedi.
Namun, sebelum ia berjalan menelisik sumber tinja tersebut berasal, Dedi terlebih dahulu mendokumentasikan dengan bentuk foto terkait aliran tinja tersebut di telepon genggam miliknya.
Langkah yang dilakukan Dedi dirasanya tepat, sebab bisa menjadi bukti untuk ia laporkan jika hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.
"Sebelum itu saya foto dulu buat bukti kalo emang ada tinja," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Sumber-aliran-pembuangan-tinja-ilegal.jpg)