Berita Bekasi

Dani Ramdan, Kepala Pelaksana BPBD Resmi Menjabat Pj Bupati Bekasi, Wakil Gubernur Jawa Barat: Sah!

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan resmi jabat sebagai Pj Bupati Bekasi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan resmi jabat sebagai Pj Bupati Bekasi, di acara pelantikan di Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan resmi jabat sebagai Pj Bupati Bekasi.

Resminya menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi, berlangsung di acara pelantikan di Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (23/5/2022).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum hadiri dan langsung melakukan pelantikan dihadiri oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bekasi beserta pimpinan forkopimda.

Uu juga secara langsung memimpin acara pelantikan dengan cara membacakan pengambilan sumpah jabatan.

Setelah itu, Dani disematkan tanda plakat dan jabatan disertai penyerahan SK Mendagri mengenai pelantikan Pj Bupati Bekasi.

Dalam sambutannya Uu menjelaskan bahwa acara pelantikan Dani telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah disahkan melalui SK Mendagri Nomor 132.32-1178 Tahun 2022 tanggal 12 Mei 2022.

"Saya mewakili pemerintah pusat secara sah melantik Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Uu di lokasi.

Uu berharap Danj bisa melanjutkan program-program yang telah dijalankan oleh Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki selama menjabat lebih satu tahun.

Uu secara khusus juga menyampaikan apresiasinya kepada Marjuki yang telah memimpin Kabupaten Bekasi selama 6 bulan.

(TribunBekasi.com/ABS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved