Berita Bekasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat Hanya Boleh Berangkatkan 35 Persen Jemaah Haji, Ini Alasannya
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku pihaknya hanya boleh berangkatkan 35 persen jemaah haji.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum akui pihaknya tahun ini hanya diperbolehkan untuk memberangkatkan 35 persen jemaah Haji, dari total kuota yang biasanya diberlakukan.
"Untuk haji sudah selesai di Jabar, tinggal pemberangkatan, tapi kuotanya masih belum sesuai harapan."
"Hanya 35 persen, biasanya 40.000 jemaah," kata Uu saat ditemui di Komplek Pemkab Bekasi, Senin (23/5/2022).
Uu meminta maaf kepada calon jemaah haji 2020 bila kembali tak bisa diberangkatkan di tahun ini lantaran masih terdapat pembatasan dari otoritas Arab Saudi.
Baca juga: Kemendagri Perkirakan pada Juli 2022 Mendatang Ada 100 Ribu Tenaga Kerja Pindah ke IKN Nusantara
Baca juga: Wagub Jabar Minta Pj Bupati Bekasi Bersikap Bijaksana: Tak Ada Lagi Misi Kelompok dan Misi Pribadi
Baca juga: Politisi Senior PDIP Ini Bertanya ke Seorang Pejabat BUMN: Pak Erick Thohir Itu Enggak Punya Capek?
"Cuma sekarang mohon maaf kepada masyarakat yang belum bisa terbawa hari ini karena satu dan lain hal," ujar.
Meski begitu, Uu mendapat informasi kuota jemaah Haji di tahun depan hampir dipastikan kembali normal seperti sedia kala, bahkan kemungkinan ditambah.
"Mudah-mudahan tahun depan 2023 bisa 100 persen ditambah kelebihannya," tutur Uu.
Sebelumnya, diketahui provinsi Jawa Barat mendapat kuota haji tahun 2022 terbanyak dibanding provinsi lainnya yaitu 17.679 orang.
Sedangkan total kuota haji Indonesia untuk tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi berjumlah 100.051 orang yang terdiri atas 92.825 orang haji reguler dan 7.226 orang haji khusus.
(Wartakotalive.com/ABS)