Berita Kriminal
Bersama Petugas Kampung Tangguh Jaya, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Kampung Ambon
Dua pengedar narkoba jenis sabu ditangkap polisi bersama petugas Kampung Tangguh Jaya di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022) sore.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Komplek Permata atau kampung Ambon, Jakarta Barat digerebek, Selasa (24/5/2022) sore.
Penggerebekan di Kampung Ambon ini dilakukan Polsek Cengkareng bersama petugas di Kampung Tangguh Jaya.
Dari penggerebekan di beberapa rumah tersebut, pihaknya amankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, selain mengamankan dua pengedar, pihaknya juga menyita barang bukti beberapa paket siap edar.
Baca juga: Aktor Gary Iskak Ditangkap Lagi, Polisi Sita Sabu dan Alat Penghisap, Begini Ungkapan Sang Istri
Baca juga: Kejari Karawang Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Ada 3,6 Kg Ganja dan 537.002 Gram Sabu Ludes Dibakar
Baca juga: Kejari Karawang Musnahkan Barang Bukti 3,6 Kilogram Ganja dan 537 Gram Sabu
Namun alumni Akpol 2010 ini tak menjelaskan secara rinci total keseluruhan berat bruto barang bukti sabu tersebut.
"Kemudian kami sita juga handphone, alat hisap atau bong, plastik, maupun barang bukti lainnya seperti timbangan," jelasnya.
Menurut Ardhie, sabu tersebut ditemukan dalam rumah pengedar dan ada juga yang disimpan di tanah kosong.
Kedua pengedar itu sudah dilakukan cek urine oleh anggota Polsek Cengkareng dan hasilnya menunjukan positif sabu.
Namun ia tak memyebutkan identitas kedua pengedar sabu itu karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Selanjutnya akan dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan," ucap mantan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
(Wartakotalive.com/M26)