Berita Bekasi

Belasan Sapi Positif PMK, DKPPP Kota Bekasi Bentuk Satgas Pantau Kesehatan Hewan Menjelang Idul Adha

Kepala DKPPP Kota Bekasi, Wadi Rima bentuk satgas khusus pengawasan kesehatan hewan ternak setelah ditemukan 19 sapi positif penyakit mulut dan kuku.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
Kementan via Tribunnews.com
Ilustrasi: Kepala DKPPP Kota Bekasi, Wadi Rima bentuk satgas khusus pengawasan kesehatan hewan ternak setelah ditemukan 19 sapi positif penyakit mulut dan kuku. 

TRIBUNBEKASI.COM - Dikabarkan sebanyak 19 sapi positif terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Mengetahui hal tersebut, Kepala Bidang Perternakan Dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Wadi Rima angkat bicara.

Wadi Rama menjelaskan, pasca 19 sapi positif terkena wabah PMK, pihaknya berencana bentuk satgas khusus.

Ada pun satgas tersebut bakal dibuat untuk mengawasi kesehatan hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah mendatang.

"Kita rapatkan terbatas, pakai SK Wali kota, dan undang polres untuk antisipasi Idul Adha," ucap Wadi dikonfirmasi, Minggu (29/5/2022).

Wadi menjelaskan sejauh ini pemkot tak memiliki regulasi untuk membatasi para peternak melakukan pemesanan hewan ternak dari daerah lain.

Meski begitu pihaknya akan memperketat pengawasan pengiriman hewan ternak ke Kota Bekasi, terutama dari wilayah yang telah teridentifikasi terkena PMK.

Namun demikian, ia akui cara tersebut belum cukup untuk mengantisipasi penambahan kasus PMK di kemudian hari.

"Ya tetap untuk masuknya hewan akan diperketat, kemudian para pedagang hewan ternak juga lebih komunikatif.

Kami tidak membatasi, tetapi yang perlu diperhatikan adalah bagaimana melihat wilayah pengirim, apakah daerah tersebut terindikasi penyakit PMK atau tidak."

"Kami sudah melaksanakan survei terkait pengiriman, karena lalu lintasnya lewat tol. Ya mungkin pedagang lewat jalan tikus," ungkapnya.

Kedepannya, ia meminta agar para peternak bisa melakukan karantina bagi ternak yang baru tiba di Kota Bekasi.

Sehingga bisa mengantisipasi menyebarnya penyakit PMK ke hewan ternak yang sehat.

Terlebih lagi, dua dari 19 ternak terkena PMK terpaksa harus disembelih dikarenakan penyakitnya dinilai terlalu parah.

"Kemudian bagi hewan yang masuk terlebih dahulu dihadapkan untuk dilakukan karantina terlebih dahulu agar tidak terjadi kembali penyebaran PMK kepada hewan ternak," kata Wadi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved