Konten Viral

Orangtua di Karawang Namai Ketiga Anaknya dengan Suku Kata yang Panjang, Jadi Viral

Hal itu viral usai adanya aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan minimal dua suku kata dan maksimal 60 karakter.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Viral di media sosial, orangtua di Karawang, Jawa Barat memberikan nama ketiga anaknya dengan nama yang panjang. 

"Kalau keluarga semua mendukung dan sang anak pun saat ini merasa bangga mempunyai nama panjang dan tidak merasa malu. Sampai saat di sekolah atau di sekeliling rumah ini tidak ada hal-hal cemoohan atau bully yang dirasakan anak-anak, mereka bahagia selalu," ujar Awan.

Terkait adanya aturan baru Kemendagri soal nama, Gunawan mengaku sudah mengetahinya.

Dia menyatakan bakal mematuhi aturan tersebut, meskipun tetap berharap nama ketiga anaknya tersebut dipertahankan.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved