Berita Bekasi

Kota Bekasi Butuhkan 21.000 Kambing dan Domba serta 6.500 Sapi lagi untuk Kebutuhan Hewan Kurban

Kota Bekasi kekurangan hewan kurban untuk Hari Raya Iduladha 1443H, sehingga harus impor dari wilayah lain.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
TribunBekasi.com
Kota Bekasi kekurangan hewan kurban untuk Hari Raya Iduladha 1443H. Keterangan foto: (ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN -- Kota Bekasi masih membutuhkan pasokan hewan kurban karena jumlah yang tersedia saat ini masih kurang.

Hal itu diutarakan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi, Wadi Rimal, Selasa (31/5).

"Untuk kebutuhan hewan-hewan kurban di Kota Bekasi kami masih mengalami kekurangan dari segi jumlahnya. Karena dari ketersediaan hewan yang ada, tidak sebanding dengan jumlah hewan qurban yang dibutuhkan," kata Wadi Rimal.

Diungkapkan oleh Wadi Rimal, berdasarkan data untuk kebutuhan hewan kurban jenis kambing dan domba, Kota Bekasi membutuhkan 22.000 ekor.

Sementara saat ini ketersediaannya tercatat baru 1.000 ekor, maka masih kurang 21.000 ekor kambing dan domba.

Sedangkan kebutuhan hewan kurban jenis sapi dan kerbau di Kota Bekasi sebanyak 7.000 ekor. Sedangkan jumlah yang ada tercatat baru mencapai 500 ekor.

Karantina

Dengan kondisi kekurangan ketersediaan hewan kurban inilah DKPPP Kota Bekasi harus mengambil dari wilayah lain, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban Kota Bekasi.

Hanya saja, karena saat ini wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang berjangkit, maka perlu pengetatan pemeriksaan.

"Kami masih mengambil hewan dari wilayah luar. Karena kasus PMK mulai naik, maka dari itu kami melakukan pengawasan dengan ketat hewan kurban dari luar daerah, dan mewajibkan untuk menjalani karantina terlebih dahulu," ucap Wadi Rimal.

PMK di Kota Bekasi

Penyakit mulut dan kuku (PMK), yang menyerang hewan ternak, i sudah ditemukan di Kota Bekasi, sehingga pihak DKPPP langsung membuat kebijakan karantina hewan ternak impor dari wilayah lain.

Kasus PMK di Kota Bekasi sendiri terjadi karena ada peternak yang nekat membeli sapi dari wilayah lain, meski sudah disarankan menunda  dulu pembelian itu karena sedang berjangkit PMK.

Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, menjelaskan bahwa PMK teridentifikasi di dua kelurahan pada sepekan terakhir.

"Kami sudah melakukan pemantauan sejak 4 hari yang lalu. Selama satu mnggu kemarin ditemukan penyakit PMK di Kota Bekasi, di daerah Aren Jaya, Bekasi Timur, dan Jatiluhur, Jatiasih, berdasarkan hasil uji lab dari provinsi yang kami laporkan," kata Herbert, Minggu (29/5/2022).

Dengan begitu, kata Herbert, Kota Bekasi menjadi satu dari 20 wilayah kabupaten/kota di Jawa Barat yang melaporkan adanya PMK di Peovinsi Jawa Barat.

"Dua hari yang lalu dilaporkan oleh provinsi, dari 27 kota/kabupaten sudah 20 daerah yang sudah terkena PMK," katanya.

Nekat beli sapi

Kepala Bidang Perternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Bekasi, Wadi Rimal, mengatakan ternak yang terkena PMK berjenis sapi dengan rincian 8 sapi di Aren Jaya dan 11 sapi di Jatiluhur.

Padahal, Wadi menambahkan, pihaknya telah mengimbau para peternak untuk tidak memesan sapi dari wilayah yang memiliki kasus PMK, yang tak ingin dia sebutkan namanya.

"Pertengahan Mei ada dua peternak yang bilang ke saya mau nambah sapi. Saya bilang nanti saja karena lagi ada PMK. Biasanya kan kalau ada sapi datang kami langsung cek kesehatannya," ujar Wadi.

Meski sudah diingatkan, Wadi melanjutkan, dua peternak tersebut tetap memesan sapi. Benar saja, sapi yang mereka pesan ternyata terkena PMK.

"Kalau yang di Aren Jaya pas kami cek kesehatannya enggak ada masalah. Tapi sehari kemudian pemiliknya langsung laporan kalau ternaknya keluar banyak air liur. Kemudian kalau yang di Jatilurhur, pemilik awalnya tak jujur kalau baru pesan ternak baru. Ternyata sama, pas dicek positif PMK," katanya.

Micro lockdown

Sebelum PMK ditemukan di wilayah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melakukan langkah pencegahan dengan membuat posko dan call center di setiap Kelurahan dan Kecamatan. Tujuannya agar kasus PMK dapat termonitor.

Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan pada dua pekan lalu akan lebih mengoptimalkan  sosialisasi pencegahan PMK di wilayahnya, termasuk membentuk satgas.

"Tadi malam sudah dilakukan sosialisasi, sosialisasi terkait PMK yang ada di Kota Bekasi. Yang jelas kami akan membuat satgas, kami akan siapkan antisipasi terkait dengan PMK menjelang kurban," kata Tri Adhianto, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuh Ceking Si Pria Bertato, Baru Satu Pelaku yang Ditangkap

Baca juga: Sehari Sebelum Ditemukan Tewas, Ceking Berkabar Dapat Kerjaan di Tambun Selatan

"Kami minta secara bertahap mereka melakukan pengawasan, sehingga  mereka tahu tanda-tanda awal. Karena yang penting bagaimana hewan yang datang memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh pengiriman asal," katanya.

Pembentukan satgas itu merupakan langkah antisipasi setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendirii telah memberlakukan pembatasan mikro untuk mencegah penyebaran PMK hewan ternak.

Keputusanl ini diambil menyusul enam wilayah di Jabar terkonfirmasi kasus PMK.

Dari enam wilayah itu, diantaranya Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved