Berita Artis

Urine Positif, Pengacara Duga Aktor Gary Iskak Hisap Gumpalan Asap Sabu-sabu saat Ditangkap

Antonny menilai dugaannya benar. Sebab, setelah diskusi dengan dokter, karena Gary menghirup asap yang mengandung zat narkotika .

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Aktor Gary Iskak bernafas lega karena keluar dari penjara Polda Jawa Barat, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemikikan narkotika jenis sabu. 

Aktor Gary Iskak rupanya tidak lagi menjadi tahanan polisi, usai ditangkap oleh Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Gary Iskak hadir dalam jumpa pers bersama dua pengacaranya, Earnest Samudra dan Antonny Mextrada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022) malam. 

Dalam kesempatannya, Gary mengaku keberadaanya di lokasi penangkapan, karena ada hal yang ingin dibicarakan oleh para pelaku tentang kerjaan. 

"Itu baru mau diomongin (kerjaan). Mau diskusi," kata Gary Iskak

Akan tetapi, pemain film D'Bijis itu tak mau lebih jauh mengomentari dirinya yang ditangkap Polda Jawa Barat atas kasus narkotika. 

"Saya cuman mau bilang terima kasih untuk Polda Jawa Barat yang sudah benar-benar baik dalam mengurus saya," ucapnya. 

Selain itu, Gary Iskak juga berterima kasih kepada semua pihak atas doanya, yang bisa membuatnya keluar dari jeratan hukum. 

"Berterimakasih pada keluarga saya saudara saya teman-teman saya semua yang sudah percaya saya," ungkap Gary Iskak

Earnest Samudra menceritakan kronologi kejadian penangkapan Gary Iskak oleh Polda Jawa Barat atas kasus narkotika jenis sabu. 

"Jadi klien kami diundang hanya baru mau membicarakan terkait apa yang mau dikerjakan. Dan posisi beliau mau pulang mampir dulu, ternyata begitu," jelas Earnest Samudra. 

Antonny Mextrada mengungkapkan, dalam lokasi penangkapan, ada tiga orang selain Gary Iskak. Kliennya pun tidak tahu ada sabu di ruangan tersebut. 

"Memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat, dan mungkin asap itu yang terhirup Gary ketika masuk ruangan," kata Antonny Mextrada. 

"Memang melihat adanya alat bukti hisap di pojok ruangan," sambungnya. 

Antonny menyebut, Gary Iskak dan tiga orang itu baru berbincang 30 menit membahas pekerjaan, datanglah anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat

"Datanglah penyidik polda jabar dan nangkap semua yang di tkp dan barsng bukti lalu di lakukan tes urin," ujar Antonny. 

"Setelah semua proses dijalani, status klien kami, Gary Iskak hanya wajib lapor," timpal Earnest Samudra.

(Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved