Selasa, 2 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Nasional

Polemik CPO, Pendemo Dukung Langkah Presiden Jokowi Hingga Kejagung RI

Pendemi dukung Kejagung RI dalam penuntasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Tayang:
Editor: Panji Baskhara
Tribun Kaltim/Fachmi Rachman
Ilustrasi - Sekelompok massa berdemo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendukung penuntasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), Kamis (9/6/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM - Sekelompok massa berdemo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, pada Kamis (9/6/2022).

Pendemo ini, dukung penuntasan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang tengah ditangani, termasuk dengan memeriksa pejabat level menteri.

"Kami mendukung Kejagung untuk memeriksa pejabat yang lebih tinggi sampai di level menteri-menteri kabinet Presiden Jokowi (Joko Widodo)," kata Korlap Aksi Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Rizki Akbarianto alias Firli kepada wartawan.

Kasus CPO ini, jelas dia, berdampak pada kelangkaan dan mahalnya minyak goreng beberapa bulan belakangan.

Selain telah menetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, beberapa orang dari swasta, Kejagung juga tersangkakan seorang Dirjen Kemendag RI.

Bahkan, juga sudah memeriksa pejabat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Ini langkah pemberantasan korupsi yang patut terus didukung," ujarnya.

"Termasuk dengan terus mendalami perkara dengan memeriksa pejabat yang lebih tinggi" kata Rizki.

Formasi menilai, pemeriksaan terhadap pria berinisial AH adalah hal yang wajar dan sepatutnya dilakukan.

Pasalnya, AH juga menjabat sebagai pimpinan di komite pengarah BPDPKS.

"Berbagai pihak termasuk anggota DPR RI juga sudah beri catatan soal BPDPKS yang mengaku hanya 'membeo' kepada Komite Pengarah," terang Rizki.

Tidak hanya mengapresiasi kinerja Kejagung, dalam kesempatan itu para pendemo juga menyatakan apresiasi ke Presiden Jokowi.

Hal itu tidak lama setelah menyatakan akan membenahi BPDPKS, pejabat badan ini pun diperiksa oleh Kejagung RI.

"Ini potret yang bisa tingkatkan keyakinan kita sebagai masyarakat bahwa presiden, Senayan dan penegak hukum bisa lebih solid dan mampu memberantas mafia minyak goreng," kata Rizki.

Proses di Kejagung

Tim JAM PIDSUS Kejaksaan Agung pada 31 Mei 2022 telah memeriksa 4 (empat) orang saksi termasuk AM selaku Kepala Divisi Perusahaan BPDKS.

Empat orang ini diperiksa atas lima orang tersangka yakni IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Pada 7 Juni 2022, Kejagung kembali melakukan pemeriksaan.

Kali ini enam orang diperiksa untuk empat orang tersangka yang sama.

Dari 6 orang itu, dua diantaranya merupakan pejabat kementerian perdagangan.

Dalam kasus ini, tersangka LCW terpantau menjadi sorotan pemberitaan.

Ia disebut berperan sebagai pihak luar yang merekomendasi perusahaan-perusahaan CPO kepada IWW.

Ia cukup dikenal dan pernah menjadi panelis dalam debat Capres 2003.

Selain itu, pernah juga menjadi Stafsus Menko Perekonomian era 2006, dan Direktur Utama PT Jakarta Old Town Revitalization Corps (JOTRC), perusahaan penanggungjawab revitalisasi Kawasan Kota Tua Jakarta era Ahok.

LCW juga pernah jadi anggota tim asistensi atau policy advisor dari Menko Perekonomian era 2014, menjadi Tim Asistensi Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN sejak tahun 2016 dan 2019.

Selain itu juga menunjuk 5 orang Tim Asistensi termasuk LCW.

"Tak heran LCW jadi sorotan media. Semoga dari LCW Kejagung bisa membuka tabir hengki pengki persawitan dan minyak goreng dengan memeriksa level menteri"

"Rakyat senang makan rebusan, kerupuk tetap harus digoreng kan!" ujarnya.

Sorotan Rakyat dan DPR soal BPDPKS

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Anggia Erma Rini dalam sebuah diskusi di Jakarta, pada Rabu (25/5/2022) lalu, mengungkap, BPDPKS masih jauh dari transparan.

Bahkan dinilai hanya bersikap membeo ke Komite Pengarah.

Padahal, dana sawit di lembaga ini tembus triliunan rupiah.

"Kebetulan saya Ketua Panja Kelapa Sawit saat ini, dua kali kita undang BPDPKS dan banyak hal yang kita enggak dapat jawaban. Mentok," terang Anggia.

Dalam rapat, pihak BPDPKS cenderung "membeo" kepada Komite Pengarah.

"Kita, ya memang hanya melakukan ini aja.. sesuai dengan instruksi dari komite pengarah," ujarnya meniru respon BPDPKS dalam rapat dengan DPR.

Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi dan Keanggotaan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin mengakui, kepada wartawan, Senin (23/5/2022), bahwa alokasi dana BPDPKS sangat tidak proporsional.

Dalihnya, selalu soal aturan.

"Aturan berpihak kepada kepentingan petani sawit itu lambat dibuatnya. Sementara (aturan, red) untuk subsidi biodesel dan hal-hal lain itu,"

"Seperti (subsidi, red) minyak goreng itu, cepat dilakukan dan itu nominalnya sangat besar kan!" ujarnya Sabar.

Lebih jauh, menurut Sabar, subsidi triliun untuk harga minyak goreng dari dana sawit di BPDPKS bukan hal tepat.

Sebab, tidak sesuai dengan tujuan didirikannya BPDPKS itu sendiri.

"Makanya ini kita lagi dukung Kejagung supaya lihat sampai disitunya-di dana sawit itu-dalam kasus hukum CPO," kata Sabar.

(TribunBekasi.com/BAS)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved