Berita Nasional
Menkominfo Ajak Menjaga Ruang Digital, Johnny G Plate: For The Benefit of All Indonesian
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengajak seluruh pihak untuk jaga ruang digital Indonesia.
"Sudah ada internetnya ada atau tidak di wilayah itu, saya tinggal pencet saja terlihat apakah tersedia atau tidak layanan 2G, 3G, 4G maupun 5G,” ungkapnya.
Johnny menyatakan, untuk pantau infrastruktur digital baik fiber optic, microwave link, Base Transceiver Station (BTS) maupun layanan akses internet dari satelit, Kemenkominfo bisa memonitor melalui surveillance system BLU BAKTI Kominfo.
"Surveillance system BLU BAKTI Kominfo juga sudah beroperasi penuh untuk lakukan surveillance atas backbone jaringan fiber optic di darat dan di laut,"
"Monitoring akses internet atau penggunaan satelit di mana saja akses internet disediakan," jelasnya.
Bahkan, Kemenkominfo menyiapkan cyber drone yang sudah lebih advance untuk jaga dan berikan layanan ruang digital agar tetap baik.
"Saya memberikan tindakan-tindakan yang tegas terhadap semua kegiatan ilegal di bidang apa saja, secara khusus yang berkaitan dengan narkotika, apalagi pornografi pada anak, kami takedown,"
"Dan sudah ada jutaan akun-akun yang diblokir. Tiada henti-hentinya baik alphabet maupun numerical,” tandas Menkominfo.
Johnny tegaskan pihaknya menghormati hak asasi manusia, freedom of speech dan berserikat dengan cara jaga ruang digital yang bersih dan sehat.
"Karena kita sesama manusia, maka harus saling jaga kebebasan yang lainnya. Jadi bukan tanpa batas, batasannya adalah kebebasan pihak yang lain."
"Kita menjaga human rights, freedom of speech, demokrasi, dijaga dengan baik dengan melakukan pengendalian ruang digital yang baik,” tandasnya.
Meski tiap negara punya aturan dan perundang-undangan yang berbeda-beda, Johnny minta ke global technology company untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi harus selalu dilakukan untuk menjaga ruang digital juga tetap sehat.
"Karena yang melanggar aturan dan undang-undang di Indonesia belum tentu melanggar aturan dan undang-undang di negara lain."
"Teknologi yang seharusnya bisa mengatur, belum belum mau barangkali. Saya enggak tahu apa alasan, tetapi secara teknologi harusnya regional coverage itu bisa diatur,” ujarnya.
Di acara itu, Johnny didampingi Dirjenm Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail dan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Doddy Setiadi.