Berita Bekasi

Iko Uwais Diduga Lakukan Kekerasan Karena Masalah Hutang Desain Interior

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dilaporkan oleh lelaki bernama Rudi, ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022) malam.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Iko Uwais ditemani Audy Item di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022). 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, atas kasus dugaan kekerasan terhadap seseorang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais dilaporkan oleh lelaki bernama Rudi, ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022) malam.

"Usai terjadinya kekerasan, Pelapor yang juga korban melaporkan langsung ke polisi pukul 20.00 WIB," kata Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).

"Ada dua orang yang dilaporkan, Iko Uwais dan Firmansyah," sambungnya.

Kombes Endra Zulpan menceritakan kronologinya, dimana Rudi diduga menerima kekerasan dari Iko Uwais dan Firmansyah di Cluster Veronia Residence Sumarecon Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Ada Apa?

Baca juga: Viral di Media Sosial, Begal Bawa Celurit di Bekasi Ditangkap Warga

"Saat itu korban bersama dengan saksi yaitu isteri dari korban (Rudi) ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais," ucapnya.

Zulpan menambahkan, Iko yang melihat Rudi langsung memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Rudi pun turun dari mobil bersama istrinya.

"Kemudian iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri dari Iko Uwais menghampiri korban dan saksi istri korban," jelasnya.

"Setelah itu terjadi Cekcok, setelah Cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka," sambungnya.

Usai kejadian, Kombes Endra Zulpan mengatakan Rudi dan istri langsung ke Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan kepolisian.

Baca juga: Kakorlantas Polri Minta Anak Buahnya Tak Cari Kesalahan Pengendara Selama Operasi Patuh Jaya

Baca juga: Naik Lagi, Emas Batangan Antam Hari Senin Ini Dibanderol Rp 996.000 Per Gram, Simak Daftarnya

Kombes Endra Zulpan menyebut Rudi adalah pekerja jasa design interior  yang digunakan oleh Iko untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur.

"Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu. Jasa Korban baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban, dengan mengirimkan invioice melalui Whatsapp. Namun tidak direspon oleh Iko Uwais," terangnya.

Polres Metro Bekasi Kota terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Iko Uwais dan Firmansyah.

Penyidik sudah memeriksa Rudi dan Istri guna melengkapi berkas.

Nantinya Polres Metro Bekasi Kota akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iko Uwais.

"Nanti selanjutnya Iko akan dipanggil untuk jalani Pemeriksaan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved