Berita Bekasi
Tercatat Ada 76 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak di Kota Bekasi Jelang Hari Raya Idul Adha
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) terus alami kenaikan pasca-temuan pertama beberapa minggu lalu, khususnya di Kota Bekasi yang kini capai 76 kasus.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
Maka nanti H-7 Idul Adha, petugas akan kembali bergerak ke para pedagang hewan, untuk kembali memastikan jika hewan yang dijual sesuai dengan syarat berkurban.
"Kita juga lagi nunggu pihak pihak dari Kecamatan untuk dapat titik titiknya penjualan nanti kita akan langsung ke lokasi untuk memeriksa surat suratnya sama ngecheck fisik hewanya apakah itu sehat atau tidak gitu," ujarnya.
Terkait dengan pengetatan jalur masuk hewan kurban, Herbert menyebut melakukan langkah koordinasi dengan Dinas Perhubungan, dan Satpol PP untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban dari luar kota.
"Kita perketat alur masuk, kemarin sudah kita undang beberapa OPD ya Dishub, satpol untuk mengecheck jika ada transportasi hewan yang masuk terutama dari luar kota bekasi, dan surat hewannya dari mana, surat keterangan sehatnya, dan surat PMKnya itu antisipasi kita," ucapnya.
Berdasarkan data peta sebaran PMK secara Nasional untuk di Jawa Barat sendiri sudah ada sebanyak 25 Kota dan Kabupaten yang sudah tertular wabah PMK ini.
Bahkan hingga Rabu (15/6/2022) sudah ada 13.492 ekor hewan ternak yang terpapar PMK, 236 diantaranya mati.
Kota/Kabupaten tertinggi penyebaran PMK berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah hewan ternak yang sakit akibat PMK.
Yaitu sebanyak 3.737, disusul Kabupaten Garut sebanyak 2.849, dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 2.444 ekor hewan ternak.
(TribunBekasi.com/JOS)