Berita Kriminal
Adiknya Ditahan Setelah Karyawan Gelapkan Lahan Tambang Batubara, Pihak Keluarga Datangi Kejagung RI
Diduga karyawan gelapkan lahan tambang batubara, keluarga pemilik perusahaan ini datangi Kejaksaaan Agung RI minta keadilan.
TRIBUNBEKASI.COM - Pihak keluarga dari pemilik PT KMI, SS alias WXJ, yakni Ong Fung sambangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/6/2022).
Kedatangan Ong Fung tersebut dalam rangka meminta bantuan keadilan kepada Kejagung RI terhadap adiknya, SS alias WXJ.
Diketahui, sang adik didera kasus dugaan penggelapan lahan tambang batubara milik perusahaannya sendiri, PT KMI.
Kasus bernomor LP/B/0787/IX/2019/Bareskrim tersebut dalam penanganan penyidik, dan sudah ada penetapan tersangka yakni HS.
Namun saat ini, status hukum HS terbilang tidak jelas lantaran saat ini HS masih bebas walau statusnya sudah jadi tersangka.
Lalu, kedatangan Ong Fung juga bahas soal perkara sengketa batubara dengan nomor perkara :10/Pid.B/2022/PN Plk.
Dimana perkara yang dipublikasikan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Palangkaraya di laman https://sipp.pn-palangkaraya.go.id/detil_perkara#.
Dimana secara umum disampaikan, terdakwa WXJ alias SS dijerat dengan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 263 ayat (2) KUHP.
"Ini ada masalah serius dengan iklim hukum di negara ini, adik saya (SS alias WXJ) dan keluarga besar melakukan investasi di Indonesia dalam usaha tambang batu bara di Kalimantan Tengah"
"Namun kami ditipu oleh karyawan kami dengan digelapkannya lokasi tambang yang dibangun dengan modal dari keluarga kami" ucapnya.
"akan tetapi (SS) malah dijerat dengan perkara hukum pasal 263 KUHP yang saat ini kasusnya sedang diperkarakan di PN Palangkaraya,"
"Dan orang yang melakukan penipuan yaitu HS yang kami laporkan telah menggelapkan tambang kami kasusnya mandeg di Mabes Polri," paparnya kembali.
Ia mengatakan, HS saat ini masih berkeliaran bebas walau statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(HS) masih bebas berkeliaran padahal sudah menyandang status hukum sebagai tersangka" ungkapnya Ong Fung didampingi penasihat hukumnya.
Menurutnya, pihaknya telah menggelar konferensi pers di Mabes Polri beberapa waktu lalu, dengan tujuan kasus ini bisa ditangani pihak berwajib dengan serius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/keluarga-korban-penggelapan-lahan-batubara.jpg)