Berita Artis
Diperiksa Dua Jam Sebagai Saksi Kasus Iko Uwais, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan, terdapat 14 pertanyaan yang ditujukan pada Audy Item.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Penyanyi Audy Item memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6/2022).
Audy diperiksa polisi sebagai saksi dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Iko Uwais kepada desainer interior bernama Rudi.
Pelantun lagu "Arti Hadirmu" ini diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota hingga dua jam lamanya.
"Saya diminta untuk memberikan keterangan. Alhamdulilah saya baru bisa datang hari ini," ucap Audy usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (21/6/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengungkapkan, terdapat 14 pertanyaan yang ditujukan pada Audy Item.
Baca juga: Timnas U-19 Mulai Jalani Pemusatan Latihan, STY Terapkan Skema Permainan
Baca juga: Jelang Idul Adha, Bupati Karawang Pastikan Kasus PMK Makin Membaik
Baca juga: Tren Suku Bunga Naik, Moduit Sebut Investasi Reksa Dana Masih Menarik
"Untuk Mbak Audy sendiri, kita ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor (Rudi)," ujar Ivan Adhitira.
Sebelum menetapkan jenis peristiwa antara Iko dengan Rudi, kepolisian akan menganalisa terlebih dahulu keterangan Audy dan saksi lainnya.
Iko Uwais diduga melakukan penganiayaan pada desainer interior bernama Rudi di kawasan Sumarecon Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (11/6/2022).
Usai terjadi penganiayaan, Rudi pun melaporkan Iko dan Firmansyah ke Polres Metro Bekasi Kota di hari yang sama. (Wartakotalive.com/Indri Fahra Febrina)