Berita Bekasi

Polisi Identifikasi Satu Pesantren di Kota Bekasi yang Diduga Bertentangan dengan Pancasila 

AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan keberadaan pesantren ini sama halnya seperti Khilafatul Muslimin yang ada di Kota Bekasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Metro Bekasi Kota
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra. 

TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN — Polres Metro Bekasi Kota mendeteksi ada satu pesantren di Kota Bekasi yang diduga menyimpang dengan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun hingga kini pihak kepolisian belum mau membuka identitas organisasi itu.

Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra.

AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan keberadaan pesantren ini sama halnya seperti Khilafatul Muslimin yang ada di Kota Bekasi.

"Ada satu lagi nanti kita akan terjun langsung tim untuk menertibkan," kata AKBP Rama Samtama Putra usai menghadiri deklarasi Khilafatul muslimin setia Pancasila, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Sepulang dari Toulon Cup, Alfriyanto Nico Lebih Percaya Diri hadapi AFF U-19

Baca juga: Dul Jaelani dan Tissa Biani Sepakat Tolak Pernikahannya Disiarkan Televisi

Menurut AKBP Rama Samtama Putra, Negara Indonesia merupakan negara yang berdasarkan asas hukum. Artinya filosofi Pancasila adalah hukum dari segala sumber hukum.

Maka bagi organisasi apapun yang bertentangan denah asas Pancasila maka melanggar aturan undang-undangan.

"Bagi organisasi manapun yang menyelenggarakan kegiatan, tidak berazaskan sendi-sendi Pancasila tentu akan berhadapan dengan aparatur dalam hal ini ada UUD 1945," katanya.

Terkait identitas Pesantren yang dinilai bertentangan dengan Pancasila sila itu.

AKBP Rama Samtama Putra belum mau untuk membeberkan. Hanya saja, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan penertiban.

Baca juga: Michelle Ziudith Beda Karakter dengan Naya, Gadis Perfeksionis yang Diperankannya di Misi Kafe Biru

Baca juga: Merasa Sudah Tak Nyaman Lagi, Nikita Mirzani Segera Jual Rumahnya yang Pernah Dikepung Polisi

Sebelumnya, keberadaan organisasi keagamaan Khilafatul Muslimin di Kota Bekasi menuai aksi penolakan.

Aksi penolakan ini pun bermunculan dengan pemasangan sebuah spanduk di beberapa titik Jalan di Kota Bekasi.

Atas maraknya aksi penolakan ini pun, Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, dan Kodim 0507/Bekasi menggelar acara deklarasi Setia NKRI dan Pancasila yang di ikuti oleh ratusan jemaah Khalifatul Muslimin Bekasi Raya yang digelar di Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah Khilafatul muslimin Bekasi.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved