Jumat, 15 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Bekasi

Puluhan Ribu Rokok Ilegal Siap Beredar di Kota Bekasi, tapi Berhasil Disita Satpol PP dan Bea Cukai

Ribuan batang rokok ilegal yang berhasil disita Satpol PP Kota Bekasi dan Bea Cukai Bekasi pada Juni 2022.

Tayang:
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: AC Pinkan Ulaan
Dok. Satpol PP Kota Bekasi
Ribuan batang rokok ilegal yang berhasil disita Satpol PP Kota Bekasi dan Bea Cukai Bekasi pada Juni 2022. Rokok ilegal adalah rokok tanpa cukai sehingga merugikan keuangan negara. 

TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA -- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bekasi dan pihak Bea dan Cukai Bekasi menyita 60.000 batang rokok ilegal dari dua tempat di Kota Bekasi.

Terungkapnya puluhan ribu rokok ilegal itu berkat kegiatan monitoring rokok tanpa cukai yang dilakukan pihak Bea Cukai Bekasi. Kini petugas gabungan masih melakukan pengembangan terkait temuan itu. 

Untuk informasi, rokok ilegal adalah rokok yang belum membayar cukai penjualan sehingga merugikan keuangan negara.

Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengatakan pihaknya bersama Bea Cukai Bekasi berkomitmen untuk mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat, yang tentunya berdampak kepada kerugian negara.

Abi belum dapat memberi informasi lebih detail mengenai barang sitaan itu, yang kini disimpan di kantor Bea Cukai Bekasi. Pasalnya pihaknya masih akan melakukan pengembangan.

"Ini lebih dari 50 atau 60 ribu batang. Lebih daripada itu saya belum begitu tahu karena kami mengejar untuk pengembangan lebih lanjut," kata Abi Hurairah, Selasa (21/6/2022).

Dicurigai

Dalam kegiatan monitoring rokok tanpa cukai ini, pihaknya menerjunkan 30 personel dari dua Kecamatan, yaitu Bekasi Barat dan Bekasi Selatan, ditambah petugas dari Bea Cukai Bekasi.

Di dua kecamatan itu lah, menurut Abi, ditemukan warung yang menjual rokok tanpa cukai ini.

"Intinya hari ini kami sudah mendapatkan hasil dari 2 titik tersebut, namun ada juga beberapa titik yang memang kami sudah curigai ya," katanya.

Selain menyita ribuan rokok ilegal, Abi menyatakan telah menangkap satu orang untuk dimintai keterangan terkait ribuan rokok ilegal itu.

Pihaknya bersama Bea Cukai Bekasi akan menggali lebih dalam terkait asal usul rokok ilegal tersebut.

"Tadi dari Bea Cukai meminta izin kepada saya untuk mengamankan orang tersebut itu akan dikembangkan lebih lanjut. Intinya itu ke mana saja larinya rokok ini dan dari mana saja rokok ini sumbernya," ujarnya.

Merugikan keuangan negara

Sementara itu, salah satu petugas Bea Cukai Bekasi, Feri, menyampaikan keberadaan rokok ilegal ini cukup meresahkan.

Maka dari itu pihaknya akan terus melakukan monitoring untuk mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat.

"Rokok ilegal ini tentunya sangat meresahkan bagi kami karena ini merupakan potensi penerimaan negara. Jadi kalau kami membiarkan rokok ilegal ini terus hadir, artinya potensi penerimaan negara akan menurun," tandasnya.

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved