Berita Bekasi
Target Investasi Pemerintah Kabupaten Bekasi di Tahun 2022 Sebesar Rp 64 Triliun
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui target investasi Rp 64 triliun sangat besar bila dibandingkan dengan Kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat targetkan Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa membukukan setidaknya Rp 64 triliun realisasi investasi di tahun 2022 ini.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengakui target itu sangat besar bila dibandingkan dengan Kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
"Memang sangat besar. Tetapi di sisi lain ini merupakan kehormatan untuk kami jika bisa ikut mendukung realisasi investasi di Kabupaten Bekasi," kata Dani saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Dani menjelaskan, bermasalah menjadi wilayah kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, pihaknya optimis bisa mencapai target tersebut.
Baca juga: Operasikan Perusahaan Investasi Bodong, Enam WNA Diciduk Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Selatan
Baca juga: Perkara Kasus Investasi Bodong, Sejumlah Pendemo dari MPS Menggeruduk Gedung Bareskrim Polri
Baca juga: Target Investasi di Karawang Tahun 2022 Hampir Rp 30 Triliun, Kepala DPMPTSP: Saya Yakin Tercapai
Menurutnya angka yang ditargetkan merupakan tanggung jawab.
Karena bagaimanapun, target investasi yang telah dicanangkan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terlebih saat ini sedang dalam taraf pemulihan dari pandemi Covid-19.
"Berdasarkan laporan sampai triwulan I masih on the track, sesuai dengan harapan yang telah ditetapkan oleh Provinsi Jawa Barat."
"Untuk itu, kami merasa optimis terlebih situasi secara umum baik kondisi ekonomi, sosial, lingkungan saat ini juga sangat kondusif. Mudah-mudahan bisa kita jaga terus," ujarnya.
Lebih lanjut, Dani mengatakan, sebagai wujud komitmen Pemkab bekasi untuk mendorong percepatan realisasi investasi serta tercapainya target di tahun 2022, berbagai langkah telah dilakukan mulai dari tersedianya Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melayani perizinan, serta layanan- layanan khusus yang diperlukan.
Kemudian dari sisi kondusifitas lingkungan, pihaknya juga sudah menggerakkan Muspika serta kepala desa agar membantu mempermudah jalannya investasi yang ada di Kabupaten Bekasi.
"Saya juga sudah memberikan layanan hotline bagi para pengusaha dan investor jika mengalami kendala atau kesulitan," ucapnya.
Dani Ramdan juga mengajak kepada para pengusaha dan investor di Kabupaten Bekasi, untuk bersama-sama memenuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu.
""Mari kita penuhi laporan LKPM nya secara tepat waktu. Saya selalu menyediakan karpet merah, setiap kesulitan akan kami bantu dan jembatani."
"Karena pada dasarnya kita adalah mitra, untuk itu jangan segan-segan menyampaikan semua persoalan sehingga kita bisa maju bersama," tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan target realisasi investasi Jabar pada tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp 170 triliun.
Hal tersebut berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, setiap perusahaan berkewajiban untuk membuat LKPM yang bertujuan untuk mengetahui perkembangan realisasi dan permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha.
Untuk realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) se-Jawa Barat pada periode laporan Januari-Maret Tahun 2022, Kabupaten Bekasi mencatat realisasi lebih dari Rp 16 triliun.
(TribunBekasi.com/ABS)