Berita Bekasi
Pernah Tertangkap Curi Motor, Seorang Residivis Asal Bekasi Tak Kapok Malah Jadi Bandar Sabu-sabu
Penangkapan AA merupakan hasil pengembangan kasus oleh Polres Metro Bekasi Kota yang lebih dulu mengamankan tersangka ZK (41).
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, MEDAN SATRIA --- Mendekam di balik jeruji besi rupanya tak membuat seorang pemuda berinisial AA (29) jera atas perbuatannya mencuri sepeda motor.
Lagi-lagi, AA harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kali ini pelaku yang berstatus sebagai seorang residivis ini bukan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor lagi.
Melainkan AA dicokok karena terlibat sebagai bandar sabu-sabu dan memiliki senjata api rakitan.
Penangkapan AA merupakan hasil pengembangan kasus oleh Polres Metro Bekasi Kota yang lebih dulu mengamankan tersangka ZK (41).
"Berawal dari informasi tersangka ZK disinyalir sebagai pengedar narkoba di belakang Pasar Kranggan, Jatisampurna. Kami amankan pula barang bukti sabu-sabu," kata Hengki, Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Demi Lunasi Utang Pinjol dan Biaya Kuliah Anak, Tiga Emak-emak Jadi Kurir Narkoba, Segini Bayarannya
Baca juga: DJ Ternama Ditangkap Polisi Ternyata Chantal Dewi, Dicomot dari Apartemen Cilandak, Disita Sabu-sabu
Dari tangan tersangka ZK, polisi mengantongi barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram. Sabu tersebut didapat dari tersangka AA, petugas selanjutnya melakukan pengembangan.
Tersangka AA tinggal di sebuah kosan daerah Jakasampurna, Bekasi Barat, penggerebekan dilakukan pada 10 Juli 2022 sekira pukul 18.00 WIB.
"Saat akan ditangkap, tersangka AA sempat melawan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas sebanyak dua kali," ujarnya.
BERITA VIDEO : ARDHITO PRAMONO MERASA BANYAK PERUBAHAN DALAM HIDUPNYA
Beruntung tembakan tersebut tidak ada yang tepat sasaran, AA selanjutnya berhasil diringkus beserta barang bukti senjata api dan sabu.
"Dari tangan tersangka didapati sabu seberat 2,12 gram dan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan peluru," paparnya.
Hengki menjelaskan bahwa AA merupakan seorang mantan narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor.
Saat itu, ia divonis majelis hakim selama 2,5 tahun kurungan penjara.
Ingin Suntik Vaksinasi Booster Kedua? Plt Wali Kota Bekasi: Tinggal Datang Saja ke Puskesmas |
![]() |
---|
Plt Wali Kota Bekasi Ingin Percantik Klenteng Hok Lay Kiong Jadi Destinasi Wisata Budaya dan Religi |
![]() |
---|
Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Ditutup karena Ada Proyek SPAM Jatiluhur, Dishub Siapkan Contra Flow |
![]() |
---|
Pengerjaan Proyek Pipa SPAM Jatiluhur Bikin Jalan I Gusti Ngurah Rai di Kota Bekasi Bakal Ditutup |
![]() |
---|
Ditinggal Pemiliknya Pulang Kampung Rayakan Imlek, Toko Cat di Cibitung Kabupaten Bekasi Terbakar |
![]() |
---|