Berita Kecelakaan
Polisi Keluarkan 8 Poin Rekomendasi Tindaklanjuti Kasus Kecelakaan Maut Tewaskan 10 Orang di Cibubur
Polres Metro Bekasi Kota berinisiatif menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas musibah kecelakaan maut tersebut.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, MEDANSATRIA --- Kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, yang menewaskan 10 orang, masih menjadi perbincangan luas di masyarakat.
Bahkan pihak Polres Metro Bekasi Kota berinisiatif menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas musibah kecelakaan maut tersebut.
FGD digelar di Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (22/7/2022) siang yang dihadiri oleh Jasa Rahajara, Dinas Perhubungan, Korlantas Polri, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, KNKT, Pertamina, dan PUPR.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan dari hasil FGD itu, ada 8 poin yang harus segera ditindaklanjuti terkait adanya peristiwa kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur arah Cileungsi pada Senin (18/7) beberapa waktu lalu.
"Hasil dari FGD. Kita tindaklanjut kejadian beberapa hari yang lalu, hasil FDG ini menghasilkan 8 poin rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dari instansi terkait," kata Kombes Pol Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (22/7/2022).
Dari 8 poin itu diungkapkan oleh Hengki yang pertama median jalan (u-turn) yang terbuka akan ditutup permanen, kedua traffic light atau APIL dinonaktifkan diganti dengan lampu kedip-kedip kuning atau warning light.
Baca juga: Cerita Iron Man Cibubur saat Kecelakaan Maut: Banyak yang Pilih Merekam Daripada Menolong
Baca juga: Penuh Haru, Warga Forum Cibubur Gelar Doa dan Tabur Bunga Mengenang 10 Korban Kecelakaan Maut
"Ketiga arus yang keluar dari Perumahan CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus," katanya.
Poin keempat, yaitu perlu adanya rambu rambu petunjuk tikungan, turunan dari atas, pas tanjakan.
Kelima agar dipasang rambu larangan berhenti disepanjang jalan turunan dan ditambah narasi peringatan.
BERITA VIDEO : POLISI TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS KECELAKAAN MAUT DI CIBUBUR
Keenam lampu penerangan dipasang diatas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan.
Ketujuh zebra cross yang ada di lokasi akan dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang.
"Kedelapan terakhir rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan," katanya.
Dari 8 poin yang telah disepakati itu, diungkapkan Hengki pihaknya memberikan waktu kepada Dinas Perhubungan Kota Bekasi selama satu minggu kedepan, agar poin-poin segera diselesaikan di mulai pada hari ini Jumat (22/7).
"Ini dalam satu minggu, hasil 8 poin ini sudah harus tuntas dikerjakan terutama oleh Dishub, rambu-rambunya dan sebagai penutupan itu tadi. Satu minggu. Ini udah mulai dikerjakan mulai malam ini," ucapnya.