SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Polres Karawang, Jumat 29 Juli 2022, Berikut Lokasi dan Persyaratannya

Layanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB 

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
@TMCPoldaMetro
Pelayanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu. Pelayanan SIM ini dimulai tiap hari dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Layanan SIM Keliling Polres Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB 

Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling setiap hari di enam lokasi berbeda.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Karawang, Jumat (29/7/2022).

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Juli 2022 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari 

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall

Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Jumat 29 Juli 2022 di Gateway Park LRT City Jatibening

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

BERITA VIDEO : TRUK KONTAINER TERBALIK USAI TABRAK WARUNG

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved