Berita Kriminal
Terlibat Kasus Penganiayaan Pasar Sumber Arta, Lima Pria Diamankan Polres Metro Bekasi Kota
Kelima pria yang diamankan polisi dampak terlibat aksi penganiayaan di Pasar Sumber Arta, Kota Bekasi diantaranya berinisial F, FT, SD, MS dan H.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI.COM - Lima pemuda Bekasi diamankan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Kelima pemuda itu diketahui terlibat aksi penganiayaan, pada Senin (25/7/2022) lalu.
Diketahui, aksi penganiayaan di Pasar Sumber Arta, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kelima orang pria yang diamankan polisi tersebut diantaranya berinisial F, FT, SD, MS dan H.
Baca juga: Polisi Sebut Tak Menutup Kemungkinan Kasus Dugaan Penganiayaan Aktor Laga Iko Uwais Berakhir Damai Â
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Aktor Laga Iko Uwais, Kapolres Bekasi: Segera Kami Sampaikan Hasilnya
Baca juga: Soal Kasus Penganiayaan oleh Iko Uwais, Polisi Belum Terima Rencana Damai dari Terlapor dan Pelapor
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan kasus bermula atas laporan polis terkait ada peristiwa penganiayaan.
Bahkan dalam peristiwa ini, ada dua korban mengalami luka bacok.
"Jadi, tersangka ini melakukan kekerasan atau penggeroyokan terhadap 5 orang korban, 2 luka bacok maupun 3 lainnya alami luka-luka memar akibat benda tumpul," kata Hengki di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/7/2022).
Diungkap Hengki, peristiwa penganiayaan ini bermula saat salah pelaku F dan FT berboncengan memakai sepeda motor untuk membeli minuman keras di Pasar Sumber Arta, Kota Bekasi.
Pada saat membeli menuman keras itu, pedagang minuman tidak respon cepat melayani F dan FT hingga sempat terjadi percekcokan, hal ini pun diketahui rekan pelaku D dan A yang akhirnya melerai percekcokan yang terjadi.
"Akhirnya minuman yang diharapkan oleh F dan FT diberikan, lalu minuman itu diberikan oleh rekannya yang baru saja tiba,"
"Setelah itu kemudian para TSK kembali ke tempat meteka berkumpul yang berada di daerah Depkes Jatibening" katanya.
Setibanya di lokasi tempat TSK berkumpul, sala satu pelaku D menyampaikan jika jam tangannya hilang.
Atas hal ini D dan H berinisiatif kembali ke tempat penjual miras di Pasar Sumber Arta.
Saat tengah mencari jam D yang hilang, keduanya mendengar perkataan seorang sekuriti yang menyinggung.
Kasus Penipuan Investasi Iklan Senilai Rp130 Miliar, Saksi Kunci Tertunduk Lesu di Ruang Sidang |
![]() |
---|
Soroti Kasus Eks Ketua DPRD Jawa Barat, Berikut Tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Temukan Bukti Baru, Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Jasad Pria Ditemukan di Saluran Irigasi Cikampek Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Toko Kosmetik Digerebek Polisi di Bekasi Barat, Terbukti Menjual Obat-obatan Terlarang, Apa Saja? |
![]() |
---|