Berita Karawang
Antisipasi Aksi Curanmor, Polres Karawang Gandeng Dishub Gencarkan Razia Kendaraan, Ini Sasarannya
"Hampir rutin tiap hari kami lakukan razia kendaraan, razia itu juga gabungan bersama Dinas Perhubungan," kata Kabag Ops Polres Karawang
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Polres Karawang terus menggiatkan razia kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan.
Kegiatan razia itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pelaku pencurian kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil.
"Hampir rutin tiap hari kami lakukan razia kendaraan, razia itu juga gabungan bersama Dinas Perhubungan," kata Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Endar Supriatna, pada Jumat (5/8/2022).
Dia menjelaskan, pada razia kendaraan kemarin itu sedikitnya 58 kendaraan yang didominasi oleh pengendara roda dua.
Razia dilakukan jajaran Satlantas Polres Karawang dan Dishub Karawang.
Sasarannya, kendaraan yang tidak memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan yang memakai knalpot brong atau tidak standar dan bising.
Baca juga: Polres Karawang Sita 63 Unit Motor Hasil Curanmor, Anda Pernah Kehilangan? Hubungi 0813 8916 2611
Baca juga: Pelaku Curanmor Dibekuk, Kapolres Metro Bekasi Kota Koordinasi ke Polres Karawang Soal Senpi Pelaku
"Langsung kita bawa ke Mapolres Karawang, untuk dilakukan tindakan. Bagi yang tidak bisa menunjukkan STNK silahkan datang ke Polres untuk dapat menunjukkannya dan bagi knalpot brong akan dilakukan pencopotan," katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Laode Habibi Ade Jama mengatakan, kegiatan razia rutin ini dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas dan serta menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang lebih baik.
"Seperti kami juga menerjukan tim patroli keliling di jalan menegur kendaraan yang melanggar, seperti parkir sembarangan dan tidak pakai helm," katanya.
BERITA VIDEO : CURANMOR MODUS MINTA GARAM BERKELIARAN DI BOGOR
Pasutri sudah 10 kali mencuri motor
Polres Karawang menangkap pasangan suami-istri (pasutri) pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Pasutri itu telah melakukan 10 kali aksi pencurian sepeda motor, sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa pasangan suami-istri itu berhasil insial K (33) dan E (42).
Keduanya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di wilayah Kecamatan Cilamaya hingga Klari.