Penembakan Brigadir J
Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf dari Mako Brimob: Izinkan Saya Bertanggungjawab
Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM --- Irjen Ferdy Sambo akhirnya meminta maaf telah membuat kegaduhan terkait peristiwa pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Permintaan maaf tersebut disampaikan anggota kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis malam.
Kepada awak media, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo perihal kasus yang menjeratnya tersebut.
Ferdy Sambo mengakui dirinya tidak memberikan informasi secara benar terkait kasus kematian Brigadir J.
Ia juga memintaa maaf, khususnya kepada institusi Polri, atas hal itu.
Baca juga: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Terhadap Brigadir J, Marah dan Emosi Usai Dilapori Istri
Baca juga: Diisukan Menikah Siri dengan Irjen Ferdy Sambo, AKP Rita Sorcha Yuliana Masih Aktif Sebagai Polwan?
Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman melalui gawainya:
Terima kasih rekan rekan media,
Alhamdulillah, hari ini klien kami bapak FS telah menjalani pemeriksaan secara kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik secara lengkap sesuai kapasitas bapak FS. Dalam rangkaian peristiwa di Duren Tiga, bapak Kadiv Humas Polri juga tadi sudah menjelaskan cuplikan substansi pemeriksaan dan kami tidak menambahkan poin tambahan apapun selain yang disampaikan bapak Kadiv Humas Polri. Kami fokus untuk menjalankan proses hukum dan tidak ingin menambah spekulasi-spekulasi yang tidak produktif karena pada waktunya akan disampaikan di muka persidangan. Terima kasih.
Saya juga akan menyampaikan pesan dari pak FS. Pesan dari pak FS atau apa yang disampaikan pak FS untuk seluruh masyarakat.
'Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga. Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan'.
'Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai. Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf, sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku'.
BERITA VIDEO : ITWASUM MABES POLRI PERIKSA 56 PERSONEL POLRI
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa penyidik Tim Khusus Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Kamis (11/8/2022).
Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
penembakan Brigadir J
Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo
pernyataan Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo minta maaf
Mako Brimob Polri Kelapa Dua Depok
Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Menangis |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Pidana Penjara Seumur Hidup, Pakar Hukum: Sampai Mati Dia Dipenjara |
![]() |
---|
Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Jaksa Hanya Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs hingga 6 Februari 2023 |
![]() |
---|
Tolak Perintah Sambo untuk Eksekusi Brigadir J, Ahli Pidana Sebut Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat |
![]() |
---|