Berita Kriminal
Politisi Partai Demokrat Heran Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Membangun Narasi Menutupi Kejahatan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menanggapi kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNBEKASI.COM - Benny K Harman, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat menanggapi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Benny K Harman mengakui tak habis pikir, dengan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J diungkap ke publik, banyak hal ditutup-tutupi hingga akhirnya kini menemui titik terang.
Hal tersebut disampaikan langsung Benny K Harman dalam Gelora Talks bertajuk 'Negara Hukum dan Masa Depan Indonesia', secara daring Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Ketua IPW Bantah Mentah-mentah Pemberitaan Anggota DPR RI Terima Aliran Dana dari Irjen Ferdy Sambo
Baca juga: Brigadir J Bocorkan tentang Si Cantik ke Putri Candrawathi Jadi Penyebab Irjen Ferdy Sambo Berang?
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J?
"Coba bayangkan kalau mereka yang bikin saya enggak habis mengerti sampai sekarang bagaimana mereka membangun narasi untuk menutup-nutupi sebuah kejahatan," kata Benny K Rahman.
Ferdy Sambo bersama tiga orang lainnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Ferdy Sambo diduga kuat sebagai dalang atau otak di balik pembunuhan Brigadir J.
Benny menilai pihak-pihak yang terlibat membangun skenario palsu pembunuhan Brigadir J di awal kasus itu diungkap ke publik dan dijerat hukuman yang berat.
"Menurut saya pihak-pihak yang ikut ambil bagian dalam membangun skenario membangun narasi menutup-nutupi kejahatan ini juga dihukum seberat-beratnya seperti pelaku kejahatan pembunuh Brigadir J itu," ujarnya.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan jadi tersangka.
Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka.
Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Politisi Demokrat Minta Pihak yang Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J Dihukum Seberat-beratnya"
Toko Kosmetik Digerebek Polisi di Bekasi Barat, Terbukti Menjual Obat-obatan Terlarang, Apa Saja? |
![]() |
---|
Berkedok Toko Kosmetik, Sebuah Kios di Kota Bekasi Digerebek Polisi, Ternyata Jualan Obat Berbahaya |
![]() |
---|
Modus Ganjal ATM, Dua Pelaku Penggasak Uang Nasabah Bank Senilai Rp60 Juta Dibekuk Polisi di Bekasi |
![]() |
---|
Dua Bandit Modus Ganjal Mesin ATM Ini Sering Beraksi di Bekasi, Curi Uang Rp 60 Juta Milik Nasabah |
![]() |
---|
Mayat Penuh Luka Ditemukan di Saluran Irigasi Cikampek, Ternyata Warga Tangerang Selatan |
![]() |
---|