Berita Kriminal
Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir J Diumumkan Setelah Salat Jumat: Timsus yang Sampaikan
Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan disampaikan Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jumat (19/8/2022).
TRIBUNBEKASI.COM - Update kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan diumumkan.
Perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan disampaikan Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Rencananya, pengumuman perkembangan kasus pembunuhan berencana yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan diumumkan, Jumat (19/8/2022), selepas salat Jumat.
Kabar tersebut pun langsung dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Diumumkan 19 Agustus 2022, Polri: Setelah Salat Jumat
Baca juga: Jadwalkan Pemeriksaan Istri Irjen Sambo, Timsus Segera Ungkap Perkembangan Kasus Brigadir J
Baca juga: Komnas Perempuan Sayangkan LPSK Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo, Minta Dugaan Pelecehan Didalami
"Ya. Habis shalat Jumat nanti diinfokan updatenya," kata Dedi, Kamis (18/8/2022), dilansir Kompas.com.
Saat ditanya soal apa perkembangan kasus Brigadir J yang akan disampaikan timsus besok, Dedi enggan membocorkannya.
Tak hanya itu, Dedi juga tidak mau memberitahukan soal siapa yang akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut.
Dedi hanya menegaskan, yang menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J ini adalah dari timsus langsung.
"Timsus langsung besok yang sampaikan," ucapnya.
Perlu diketahui hingga kini Polri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J ini.
Keempat tersangka tersebut di antaranya ada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan Irjen Ferdy Sambo yang menjadi otak dari pembunuhan ini.
Kasus Brigadir JÂ ini juga telah meluas dengan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Serta dugaan adanya transaksi uang sebanyak Rp 200 juta dari rekening Brigadir J yang dikirimkan ke salah seorang tersangka oleh Ferdy Sambo.
Mahfud MD Ungkap Drama Melankolis Ferdy Sambo
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
kasus pembunuhan berencana
kasus pembunuhan Brigadir J
Irjen Dedi Prasetyo
Irjen Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Salat Jumat
Brigadir J
Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Universitas Singaperbangsa Dituntut 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bacok Warga saat Tarik Kendaraan, Tiga Mata Elang Diamankan Polres Karawang |
![]() |
---|
Kesehatan Mental Ferry Irawan Terganggu Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT |
![]() |
---|
Divonis Bersalah Sebarkan Ajaran Menentang Pancasila, Pimpinan Khilafatul Muslimin Ajukan Banding |
![]() |
---|
Usai Makamnya Dibongkar Lagi, Jenazah Siti Korban Wowon Cs Dibawa ke RS Polri |
![]() |
---|