Berita Kriminal
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kenapa Polri Belum Menahan Putri Candrawathi?
Jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan Polri.
TRIBUNBEKASI.COM - Hari ini, Putri Candrawathi alias PC, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka.
Status Putri Candrawathi tersangka ini telah ditetapkan, lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan Putri Candrawathi tersangka ini disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Namun Putri Candrawathi masih belum ditahan seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Rekaman CCTV Sebelum, Sesaat dan Sesudah Pembunuhan Brigadir J Telah Ditemukan, Polri: Sangat Vital!
Baca juga: Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Jokowi Murka Saat Tahu Kasus Pembunuhan Brigadir J Diotaki Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD: Marah Betul
Menurut Komjen Agung Budi Maryoto, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Agung menuturkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran guna memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
Didesak Bicara Jujur
Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo diminta jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi simbU blak-blakan terkait kasus pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh Komjen (Purn) Susno Duadji.
Susno Duadji menerangkan, terbilang sangat penting saat ini keterangan dari istri Eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Hal ini lantaran Putri Candrawathi berada di dua tempat kejadian perkara (TKP) kasus Brigadir J, yakni di Magelang, Jawa Tengah dan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Putri Candrawathi tersangka
Irjen Ferdy Sambo tersangka
Putri Candrawathi belum ditahan
Putri Candrawathi
Irjen Ferdy Sambo
Komjen Agung Budi Maryoto
kasus pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
Jeding Ungkap Pelaku Pembunuhan Berantai, Keukeuh Ingin Sewa Kontrakan Meski Tak Ada Listrik |
![]() |
---|
Motornya Mau Diambil, Emak-Emak di Bekasi Ngamuk Lempar Kardus ke Begal Bercelurit |
![]() |
---|
Total Kerugian Negara Kasus Korupsi Pengadaan Kapal TNI AL di Kemenhan, KPK: Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Tangani Kasus Lukas Enembe Dinilai Melanggar HAM, KPK Dilaporkan ke Komnas HAM, Kok Begitu? |
![]() |
---|
Keluarga Lukas Enembe Laporan ke Komnas HAM, Sebut KPK Melakukan Pelanggaran HAM, Ini Kata Ali Fikri |
![]() |
---|