Berita Kriminal
Kasus Ferdy Sambo, Ada Komjen Ingin Mengundurkan Diri? Mahfud MD: Saya Berhak untuk Menolak Menjawab
Isu seorang Komjen polisi ingin mengundurkan diri soal kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo enggan dijawab Mahfud MD.
"Seperti saya katakan, ada orang berzina di sana, lalu saya bilang orangnya, ya kan nggak boleh," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, singgung soal adanya Jenderal bintang tiga yang akan mundur jika Irjen Ferdy Sambo tidak jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau Bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut, dilansir Tribunnews.com.
Kendati demikian, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok Jenderal bintang tiga tersebut.
Ia hanya mengatakan, Jenderal tiga berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu akan segera pensiun.
"'Karena saya sudah mau pensiun, enggak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" imbuhnya.
Motif Pembunuhan
Digelar rapat dengar pendapat (RDP) soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (22/8/2022).
Di rapat dengar kasus pembunuhan Brigadir J ini, dihadirkan Ketua Kompolnas sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.
Diketahui, Komisi III DPR RI bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK menggelar RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin ini.
Awalnya, Mahfud MD menjelaskan terkait skenario pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, Kompolnas mempunyai dua sikap terhadap kasus ini yang berubah dari skenario pertama dan kedua.
"Ketika peristiwa diumumkan tanggal 11 Juli 2022, Kompolnas langsung bergerak, saya sedang berada di Mekkah, langsung bergerak ke TKP dan Pak Benny Mamoto mendapat penjelasan bahwa ini terjadi tembak-menembak dan ada korban," katanya.
Selanjutnya, Mahfud MD berpendapat, penjelasan Polri soal skenario kasus tersebut dinilai tidak masuk akal.