Berita Bekasi
Sebanyak 12 Pedagang di Jalan Ahmad Yani Bekasi Terjaring Razia, Satpol PP: Kebanyakan Orang Baru
Saut tak menampik jika kegiatan operasi seperti ini terus dilakukan, namun para PKL tetap kembali lagi untuk berjualan
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Sebanyak 12 pedagang kaki lima (PKL) terjaring operasi yustisi yang digelar Satpol PP Kota Bekasi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi pada Minggu (28/8) malam.
Kepala Bidang Penindakan Perda Satpol-PP Kota Bekasi Saut Hutajulu mengatakan operasi yustisi ini dilakukan untuk menekan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani, karena sepanjang area trotoar itu tidak boleh digunakan sebagai lokasi berjualan.
"Itu ada 12 orang yang kami amankan. Lalu kami data," kata Saut Hutajulu, Selasa (30/8/2022).
Menurut Saut, jika para PKL yang berhasil diamankan petugas Satpol PP merupakan wajah-wajah baru yang mulai manfaatkan kondisi Jalan Ahmad Yani yang sudah steril dari PKL.
Sebab, beberapa PKL lama sendiri beberapa diantaranya juga sudah terjaring razia.
"Ini baru baru semua pak. Orang lama pergi orang baru datang gitu. Karena mungkin dianggap peluang," katanya.
Baca juga: Viral! Seorang Wanita Rekam Penertiban PKL Dikeroyok Sejumlah Oknum Satpol PP di Hari Kemerdekaan RI
Baca juga: Kondisinya Membludak, PKL di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bakal Direlokasi ke dalam Mal
Saut tak menampik jika kegiatan operasi seperti ini terus dilakukan, namun para PKL tetap kembali lagi untuk berjualan di area yang sebenarnya dilarang.
Walau begitu, ia menyebutkan tak akan lelah melakukan operasi pelanggar perda.
"Ya kita terus terusan aja pak adu kuat, abis mau gimana kan kita juga tidak boleh ini, ya kita adu kuat aja kalo ketangkap ya kita langsung sidangkan kan gitu. Kalo dia sudah berulang kali. Nanti hakim yang memutuskan," katanya.
BERITA VIDEO : REKAM VIDEO PENGGUSURAN PKL SEORANG WANITA DIKEROYOK SATPOL PP
Menurut Saut kegiatan operasi Yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP adalah langkah terakhir, setelah beberapa imbauan, teguran dilakukan petugas Satpol PP setiap harinya ketika melakukan patroli di kawasan tersebut.
"Jadi kalau kita itu ada tim yang mengingatkan dan mengusir, tim pak Ade Tapi kalo tim saya yang turun pak, itu sudah tim penegakan perda harus sidang, makanya kami sita barang dagangannya," ucapnya.