SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 3 September 2022 di Revo Town Bekasi Jalan A. Yani Hingga Pukul 10.00
Layanan SIM Keliling Bekasi ini diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.
Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota kembali memberikan layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Sabtu (3/9/2022).
Masyarakat Kota Bekasi kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Bekasi yang diadakan Polres Metro Bekasi Kota.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.
Enam lokasi layanan mobil SIM Keliling di Kota Bekasi :
* Senin di Carrefour Harapan Indah di Jalan Harapan Indah Raya Nomor 9E. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Selasa di Mega Bekasi Hypermall di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Rabu di Metropolitan Mall Bekasi di Jalan KH Noer Ali. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Jumat di Gateway Park LRT City Jatibening. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Sabtu di Revo Town Bekasi di Jalan A. Yani Kav. 1. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
* Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
BERITA VIDEO : KECELAKAAN TRAGIS KEMBALI TERJADI DI CITRAGRAND CBD
(Sumber Berita : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)
SIM Keliling
SIM Keliling Kota Bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi
SIM Keliling Karawang, Kamis 2 Februari 2023, di Depan Polsek Telagasari Hingga Pukul 15.00 WIB |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 2 Februari 2023 di Bekasi Cyber Park, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 1 Februari 2023, Berikut Lokasi dan Persyaratannya |
![]() |
---|
SIM Keliling Kota Bekasi Rabu 1 Februari 2023 di Komsen Jatiasih, Sampai Pukul 10.00 WIB |
![]() |
---|
SIM Keliling Karawang Selasa 31 Januari 2023 di Parkiran Mega Mall, Simak Detail Persyaratannya |
![]() |
---|