SIM Keliling

SIM Keliling Karawang Senin 12 September 2022 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB

SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus Sabtu sampai pukul 12.00.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi SIM Keliling Karawang — SIM Keliling Karawang, Senin (12/9/2022). Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus hari Sabtu sampai pukul 12.00. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. Khusus Sabtu hingga pukul 12.00 WIB.

Masyarakat atau pemohon bisa mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.

Berikut lokasi SIM Keliling Karawang, Senin (12/9/2022), dan apa saja persyaratannya?


Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama September 2022 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mall Cikampek

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari 

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di PATEN (mengikuti jadwal dari Pemda)

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall

Catatan :

* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

 Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

* Untuk PATEN jadwalnya mengikuti jadwal Pemda.

BERITA VIDEO : HINDARI RAZIA, BANYAK YANG LAWAN ARAH


Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved