Berita Bekasi

Siap-siap! Pemkab Bekasi Buka Pendaftaran CPNS Khusus Guru Oktober 2022, Dibutuhkan 1.020 Orang

Pemkab Bekasi akan membukan pendaftaran CPNS untuk formasi guru pada Oktober 2022.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
Istimewa via Surya.co.id
Pemkab Bekasi akan membukan pendaftaran CPNS untuk formasi guru pada Oktober 2022. Keterangan foto: (Ilustrasi) 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2022 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, menjelaskan akan tersedia formasi PNS guru sebanyak 1.020 orang.

"Kebutuhan guru PNS 1.020, akan dibuka Oktober ini di pendaftaran CPNS," kata Abdillah pada Selasa (13/9).

Abdillah menjelaskan, saat ini di Kabupaten Bekasi ada 16.000 guru yang berstatus sebagai tenaga kerja honorer.

Diharapkan Abdillah, pembukaan CPNS untuk formasi guru ini bisa dimanfaatkan oleh para pegawai honorer tersebut.

Belajar tes CPNS

Sambil menunggu, sambungnya, para peminat bisa melakukan uji kompetensi dengan cara berlatih soal-soal tes yang disediakan di laman CASN Juara.

"Sebenarnya, kalau berdasarkan pendataan, tenaga honorer kami sekarang 16.000 orang. Makanya ini kesempatan bagus bagi guru-guru honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS," tuturnya.

Abdillah menambahkan bahwa pihaknya juga harus melakukan belanja pegawai untuk formasi lainnya sebanyak 325 orang.

Meski begitu dia masih belum memastikan waktu pendaftarannya.

"Kebutuhan untuk tenaga medis dan lainnya yang non-ASN ada 325 orang. Tapi kami belum tahu kapan bisa dibuka pendaftarannya," tandas Abdillah.

Satpol PP

Sehari sebelumnya Abdillah Majid, menjelaskan pihaknya akan merencanakan untuk menambah personel Satpol PP pada 2023 mendatang.

"Insyaallah nanti tahun anggaran 2023 akan kami akomodasi. Jumlah perekrutannya masih belum tahu, karena harus disesuaikan dulu dengan jumlah anggarannya," kata Abdillah.

Seiring dengan rencana perekrutan, pihaknya kini juga tengah mendiskusikan nasib ratusan anggota Satpol PP yang berstatus sebagai tenaga kerja honorer, mengingat terdapat kebijakan Pemerintah yang hendak menghapus tenaga kerja honorer pada 28 November 2023.

"Memang, kalau enggak salah jumlahnya 200-an anggota Satpol PP itu permintaannya untuk diangkat menjadi PNS. Tapi kan perlu tes dan lainnya. Masih kami tunggu kebijakan Pemerintah Pusat nantinya seperti apa," tandasnya.

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved