Viral Medsos
Setelah Viral di Medsos, Laporan Korban Begal di Lenteng Agung Akhirnya Diterima Polsek Jagakarsa
Laporan Azri (16), korban begal di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan diterima Polsek Jagakarsa setelah viral laporannya ditolak.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
TRIBUNBEKASI. COM - Polsek Jagakarsa akhirnya menerima laporan Azri (16).
Azri merupakan korban begal di depan SMAN 38 Jakarta, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (16/9/2022) malam.
Sebelumnya Polsek Jagakarsa sempat menolak laporan korban.
Hal itu karena tidak membawa BPKB kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dicuri saat membuat laporan.
Namun setelah kasus begal modus memukuli adik pelaku ini viral di sosial media, pihak kepolisian baru menerima laporan tersebut.
Azri menjelaskan, dirinya diminta datang Satreskrim Polsek Jagakarsa untuk membuat laporan polisi.
Ia datang membawa sejumlah barang bukti seperti STNK sepeda motor, SIM dan kunci sepeda motor yang diberikan pelaku.
"Alhamdulillah diterima laporannya, waktu malam kejadian itu ditolak, sekarang baru diterima," kata Azri Sabtu (17/9/2022).
Azri berharap sepeda motornya bisa segera ditemukan.
Lantaran kendaraan tersebut milik orang tuanya yang ia pinjam sewaktu dibegal.
Pelajar SMA ini mengaku sudah menyerahkan barang bukti CCTV ke polisi yang menerima laporannya.
Akibat kejadian begal di depan SMAN 38 Jakarta, Azri harus mengalami kerugian sekira Rp 10 juta.
"Semoga pelakunya cepat ketangkap," tutur Azri.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid saat dikonfirmasi tidak menjawab soal penerima laporan korban begal tersebut.
Sebagai informasi, Azri (16) korban begal sepeda motor dan Hp di Jalan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan sudah mendatangi kantor polisi, Selasa (13/9/2022) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Begal-8Des.jpg)