Berita Jakarta
Kata Anggota DPRD DKI Jakarta Soal TGUPP: Bebani APBD, Bubarkan, Enggak Ada Manfaat dan Prestasinya!
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth sebut TGUPP bentukan Anies Baswedan tidak bermanfaat dan minim prestasi.
TRIBUNBEKASI.COM - Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir.
Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan tersebut akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang.
Lalu bagaimana nasib Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth angkat bicara.
Baca juga: Anies Baswedan Mengaku Siap Jadi Capres 2024 Langsung Direspon Positif Partai Demokrat
Baca juga: Kalah Telak dengan Ganjar Pranowo, Anies Baswedan Disebut-sebut Kecil Harapan Menangkan Pilpres 2024
Baca juga: Resmikan Gereja, Anies Baswedan Dikalungi Syal Putih dan Dinobatkan Bapak Kesetaraan Indonesia
Ia mengatakan, bahwa sudah seharusnya masa kerja TGUPP mengikuti berakhirnya masa jabatan Anies sebagai orang nomor satu di Jakarta.
"Sewajarnya masa kerja TGUPP otomatis berakhir saat Pak Anies tidak menjabat sebagai gubernur DKI lagi, karena fungsi, tugas dan keberadaan mereka melekat kepada Anies," kata Kenneth dalam keterangan persnya, Senin (19/9/2022).
Pria yang akrab disapa Kent itu menambahkan, bahwa dirinya sangat mendukung pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang meminta agar TGUPP dihilangkan, karena memang dirasakan tidak ada manfaatnya sama sekali bagi pembangunan di Jakarta.
"Saya sangat mendukung sekali pernyataan ketua DPRD DKI yang meminta supaya TGUPP dihilangkan, karena kenyataannya memang sangat membebani APBD."
"Bubarkan sajalah, memang enggak ada manfaatnya dan enggak ada prestasinya sama sekali," ketus Hardiyanto Kenneth.
Menurut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI ini, keberadaan TGUPP selama kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sangatlah tidak bermanfaat serta menjadi beban dan menghambur-hamburkan uang rakyat.
"TGUPP ini memakai anggaran yang sangat besar tetapi minim prestasi kerjanya, yang patut masyarakat ketahui bahwa uang gaji dan operasional TGUPP ini murni memakai APBD"
"yang notabene adalah uang rakyat, kalau cara kerjanya seperti ini yah sama saja uang rakyat di buat main-main," ketusnya Kent.

Kemudian, kata Kent, Pj Gubernur yang terpilih nanti tidak mempunyai kewajiban untuk meneruskan program Anies Baswedan, jikalau Pj Gubernur tersebut mempunyai program yang positif dan lebih bermanfaat.
"Pj Gubernur DKI enggak ada kewajiban untuk meneruskan program kerja Anies, kalau dia sendiri mempunyai program yang lebih bagus dan bermanfaat, kenapa enggak?"